ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Imbas Ibu Hamil Meninggal di Jayapura, DPR RI Desak Kemenkes Punishment kepada Empat Rumah Sakit

"Hanya dengan KTP, saya ingatkan kembali, untuk bisa berobat di rumah sakit manapun. Dan harusnya rumah sakit tidak hanya bicara soal untung, tapi mana nilai-nilai kemanusiaannya”.

26 November 2025
0
Imbas Ibu Hamil Meninggal di Jayapura, DPR RI Desak Kemenkes Punishment kepada Empat Rumah Sakit

Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Peristiwa duka meninggalnya seorang ibu bersama bayi dalam kandungan yang terjadi di Jayapura pasca ditolak empar rumah sakit, kini menjadi perhatian banyak pihak.

Rasa keprihatinan terhadap pelayanan kesehatan di Provinsi Papua kini disuarakan oleh Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI.

ADVERTISEMENT

Irma mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar memberi hukuman (punishment) kepada empat rumah sakit yang menolak ibu hamil dan berbuntut kematian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Iini yang harus diaudit langsung oleh Kemenkes. Juga harus dilakukan punishment kepada rumah sakit-rumah sakit yang menolak,” tegas Irma kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 November 2025.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Irma menjelaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia mempunyai hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. Apalagi, ketika seseorang dalam kondisi darurat.

“Semua warga negara Republik Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan publik. Itu sudah ada di undang-undang dasar kita. Jadi, tidak perlu lagi harus bawa kartu BPJS karena dia miskin,” ujarnya.

Irma mengatakan setiap rumah sakit yang dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki fasilitas high care unit (HCU). Karena menurutnya, Pemda bisa membayar tagihan masyarakat dengan kategori miskin.

“Di RS pemerintah kan sudah ada yang namanya HCU. Sudah harus ada Pemda yang membayarkan semua masyarakat miskin yang ada di daerah untuk membayarkan semua masyarakat miskin. Bukan hanya BPJS,” tambahnya.

Irma juga mengingatkan seluruh rumah sakit untuk tidak mengedepankan keuntungan semata. Dia meminta agar rumah sakit harus punya sisi kemanusiaan untuk saling membantu masyarakat.

“Hanya dengan KTP, saya ingatkan kembali, untuk bisa berobat di rumah sakit manapun. Dan harusnya rumah sakit tidak hanya bicara soal untung, tapi mana nilai-nilai kemanusiaannya,” timpalnya.

Untuk diketahui, seorang ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya karena tak dilayani rumah sakit pada Senin, 17 November 2025.

Karena kondisi pasien, dokter menyarankan harus segera dioperasi dan dirujuk ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura hingga rumah sakit Bhayangkara. Namun, pasien belum tertangani hingga dirujuk ke RSUD Jayapura.

Dalam perjalanan ke RSUD Jayapura, saat tiba di Skyline, pasien mengalami kejang-kejang sehingga ambulans harus memutar balik lagi ke RS Bhayangkara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

Yonif 754 Kostrad Tanam Padi, Dukung Program Swasembada Pangan, Ketua DPRD Mimika Sampaikan Apresiasi

Yonif 754 Kostrad Tanam Padi, Dukung Program Swasembada Pangan, Ketua DPRD Mimika Sampaikan Apresiasi

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemprov Papua Tengah Luncurkan Simanja-Sakti-Asukempat

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemprov Papua Tengah Luncurkan Simanja-Sakti-Asukempat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id