ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Bupati Johannes Rettob: Penetapan Tapal Batas Mimika–Deiyai Tunggu Keputusan Kemendagri

Bupati mengajak masyarakat untuk menjaga dan menempati wilayah perbatasan agar klaim dari pihak luar tidak semakin meluas. Jangan sampai kita tergoda uang sedikit lalu mengorbankan tanah kita.

25 November 2025
0
Bupati Johannes Rettob: Penetapan Tapal Batas Mimika–Deiyai Tunggu Keputusan Kemendagri

Bupati Mimika Johannes Rettob saat bertemu dengan para demonstran di Pelataran kantor DPRK Mimika, selasa 25 November 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa sengketa tapal batas antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai telah dibahas bersama Bupati Deiyai serta Gubernur Papua Tengah.

Hal ini disampaikan Bupati Johannes ketika menemui massa Front Pemilik Hak Ulayat Mimika Wee (FPHUM) yang melakukan aksi damai di Kantor DPRK Mimika, Selasa 25 November 2025.

ADVERTISEMENT

Bupati Rettob menegaskan bahwa persoalan tapal batas kini berada pada kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemkab Mimika, kata dia, telah mengirim dua surat resmi, meminta penegasan kembali batas wilayah sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 yang menetapkan luas wilayah Mimika sebesar 21.000 km².

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

“Kabupaten lain dimekarkan, tetapi Mimika tidak pernah dimekarkan. Karena itu tidak boleh wilayah kita diambil,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat bersabar sembari menunggu undangan rapat dari Kemendagri dan menekankan pentingnya dukungan masyarakat serta DPR untuk memperjuangkan batas wilayah.

Lebih jauh Bupati Johannes menjelaskan bahwa, sejak lama pemerintah berupaya memperkuat keberadaan masyarakat di wilayah pegunungan dengan membangun fasilitas rumah namun banyak tidak ditempati.

Kendati demikian, bupati menegaskan bahwa mulai tahun depan pemerintah akan memprioritaskan program pembangunan di kawasan perbatasan, seperti Kapi Raya, Urumuka, Potowaiburu, dan Bupruka.

“Jangan kita terus tinggal di pantai. Kita harus naik ke atas untuk menjaga tanah kita,” ujar Rettob.

Ia juga meminta generasi muda untuk tinggal dan menjaga wilayah tersebut setelah pembangunan rumah rampung.

Bupati Johannes menutup pernyataan dengan mengajak masyarakat untuk menjaga dan menempati wilayah perbatasan agar klaim dari pihak luar tidak semakin meluas.

“Jangan sampai kita tergoda uang sedikit lalu mengorbankan tanah kita. Saya berkomitmen memperjuangkan ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Penggerebekan di Arena Lama Timika, Dua Pelaku Sabu Ditangkap, Satunya Perempuan

Penggerebekan di Arena Lama Timika, Dua Pelaku Sabu Ditangkap, Satunya Perempuan

Imbas Terganggunya Operasi Freeport, Ekonomi Papua Tengah Minus 8 Persen

Imbas Terganggunya Operasi Freeport, Ekonomi Papua Tengah Minus 8 Persen

Kondisi Cuaca di Mimika Diprediksi Labil, BMKG Peringatkan Warga Selalu Berhati-hati

Kondisi Cuaca di Mimika Diprediksi Labil, BMKG Peringatkan Warga Selalu Berhati-hati

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id