ADVERTISEMENT
Senin, Januari 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Penggerebekan di Arena Lama Timika, Dua Pelaku Sabu Ditangkap, Satunya Perempuan

Berdasarkan kecurigaan itu, tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap AN serta I. Dari tangan keduanya, ditemukan tujuh paket sabu yang diduga milik AN.

25 November 2025
0
Penggerebekan di Arena Lama Timika, Dua Pelaku Sabu Ditangkap, Satunya Perempuan

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Resnarkoba Polres Mimika kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika pada Senin malam, 24 November 2025.

Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Heri Setiabudi mengamankan dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan I jenis Sabu di Jalan Hasanuddin Arena Lama.

ADVERTISEMENT

Dua pelaku yang diamankan masing-masing AN (29) dan seorang perempuan berinisial I (27). Keduanya diketahui tinggal di kawasan yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Barang bukti yang disita antara lain:

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Tujuh paket plastik klip bening kecil berisi Sabu, satu potongan pipet warna putih sebagai alat takar, satu bundel plastik klip bening kecil.

Termasuk satu tas kecil warna hitam, dua ponsel Realme C17 dan iPhone 11 serta Uang tunai Rp5.550.000.

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa Tim Opsnal sebelumnya menerima informasi mengenai aktivitas peredaran Narkotika di wilayah tersebut.

Setelah melakukan pemantauan, petugas mencurigai salah satu rumah yang sering didatangi orang berbeda.

Berdasarkan kecurigaan itu, tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap AN serta I. Dari tangan keduanya, ditemukan tujuh paket sabu yang diduga milik AN.

Dalam pemeriksaan, I mengakui bahwa dirinya kerap membantu menjual sabu milik AN kepada para pembeli.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Imbas Terganggunya Operasi Freeport, Ekonomi Papua Tengah Minus 8 Persen

Imbas Terganggunya Operasi Freeport, Ekonomi Papua Tengah Minus 8 Persen

Kondisi Cuaca di Mimika Diprediksi Labil, BMKG Peringatkan Warga Selalu Berhati-hati

Kondisi Cuaca di Mimika Diprediksi Labil, BMKG Peringatkan Warga Selalu Berhati-hati

KemenPAN-RB Apresiasi MPP Mimika: Layanan Meningkat, Inovasi Harus Jalan Terus

KemenPAN-RB Apresiasi MPP Mimika: Layanan Meningkat, Inovasi Harus Jalan Terus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id