ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Penggerebekan di Arena Lama Timika, Dua Pelaku Sabu Ditangkap, Satunya Perempuan

Berdasarkan kecurigaan itu, tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap AN serta I. Dari tangan keduanya, ditemukan tujuh paket sabu yang diduga milik AN.

25 November 2025
0
Penggerebekan di Arena Lama Timika, Dua Pelaku Sabu Ditangkap, Satunya Perempuan

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satuan Resnarkoba Polres Mimika kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika pada Senin malam, 24 November 2025.

Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Heri Setiabudi mengamankan dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan I jenis Sabu di Jalan Hasanuddin Arena Lama.

ADVERTISEMENT

Dua pelaku yang diamankan masing-masing AN (29) dan seorang perempuan berinisial I (27). Keduanya diketahui tinggal di kawasan yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Barang bukti yang disita antara lain:

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Tujuh paket plastik klip bening kecil berisi Sabu, satu potongan pipet warna putih sebagai alat takar, satu bundel plastik klip bening kecil.

Termasuk satu tas kecil warna hitam, dua ponsel Realme C17 dan iPhone 11 serta Uang tunai Rp5.550.000.

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa Tim Opsnal sebelumnya menerima informasi mengenai aktivitas peredaran Narkotika di wilayah tersebut.

Setelah melakukan pemantauan, petugas mencurigai salah satu rumah yang sering didatangi orang berbeda.

Berdasarkan kecurigaan itu, tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap AN serta I. Dari tangan keduanya, ditemukan tujuh paket sabu yang diduga milik AN.

Dalam pemeriksaan, I mengakui bahwa dirinya kerap membantu menjual sabu milik AN kepada para pembeli.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Imbas Terganggunya Operasi Freeport, Ekonomi Papua Tengah Minus 8 Persen

Imbas Terganggunya Operasi Freeport, Ekonomi Papua Tengah Minus 8 Persen

Kondisi Cuaca di Mimika Diprediksi Labil, BMKG Peringatkan Warga Selalu Berhati-hati

Kondisi Cuaca di Mimika Diprediksi Labil, BMKG Peringatkan Warga Selalu Berhati-hati

KemenPAN-RB Apresiasi MPP Mimika: Layanan Meningkat, Inovasi Harus Jalan Terus

KemenPAN-RB Apresiasi MPP Mimika: Layanan Meningkat, Inovasi Harus Jalan Terus

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id