ADVERTISEMENT
Senin, April 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Lemasa Pimpinan Manuel John Magal Desak  Pemerintah Terbitkan SK Adat, Bupati Johannes Rettob Minta Amungme Samakan Persepsi

“Kami pemerintah sangat mengharapkan pembentukan lembaga hukum adat ini. Jadi kalau dianggap kita tidak menghargai itu tidak benar. Masyarakat hukum adat Amungme harus jadi satu itu saja”.

24 November 2025
0
Lemasa Pimpinan Manuel John Magal Desak  Pemerintah Terbitkan SK Adat, Bupati Johannes Rettob Minta Amungme Samakan Persepsi

Lemasa pimpinan Manuel John Magal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Senin 24 November 2025. (foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) pimpinan Manuel John Magal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Senin 24 November 2025.

Aksi ini digelar untuk mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengakuan dan perlindungan terhadap lembaga adat tersebut.

ADVERTISEMENT

Manuel John Magal menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah memenuhi seluruh kriteria sebagai lembaga masyarakat hukum adat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyoroti anggapan bahwa lembaga adat perlu didaftarkan ke Kemenkumham maupun Kesbangpol, karena menurutnya keberadaan struktur adat telah ada jauh sebelum pemerintahan modern hadir di wilayah mereka.

Baca Juga

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

“Kami adalah pemerintahan adat yang telah ada sejak lama. Mekanisme kemitraan kami dengan pemerintah dapat dilakukan melalui SK Bupati atau Peraturan Daerah,” ujar Manuel.

“Itu menjadi dasar hubungan kerja antara lembaga adat dan pemerintah daerah,” tandasnya.

Manuel juga menilai pemerintah kurang membuka ruang dialog, sehingga masyarakat memilih turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Kami berharap pemerintah tidak menunda-nunda penyelesaian masalah ini. Masyarakat jangan dibiarkan menggantung,” kata Manuel.

Ia meminta bupati dan wakil bupati segera menuntaskan proses pembentukan lembaga adat, agar masyarakat dapat terlibat secara penuh dalam pembangunan.

Usai menemui massa aksi, Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, menjelaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya tidak mempermasalahkan.

Namun, pembentukan lembaga masyarakat hukum adat harus mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Semua boleh berjalan, tetapi lembaga hukum adat harus dibentuk berdasarkan aturan. Ada tim penilai yang akan memverifikasi, apakah benar lembaga tersebut memenuhi syarat sebagai masyarakat hukum adat,” jelas bupati.

Bupati menegaskan pentingnya keberadaan lembaga masyarakat hukum adat di Kabupaten Mimika, mengingat peran mereka sebagai pemilik wilayah adat, penjaga batas tanah.

Masyarakat adat juga pemegang struktur marga, serta pihak berwenang dalam berbagai urusan adat termasuk pemetaan wilayah dan penyelesaian masalah tanah.

“Ketika investor masuk, semua harus melalui lembaga adat. Jual beli tanah pun tidak boleh sembarangan. Karena itu, kami sangat berharap lembaga adat segera terbentuk dengan benar,” pesan bupati.

Pemerintah daerah berencana membuka ruang dialog pada 8 Desember bersama empat kelompok adat yang ada.

Namun demikian, bupati menegaskan perlunya masyarakat hukum adat Amungme terlebih dahulu mencapai kesepakatan internal.

“Kami pemerintah sangat mengharapkan pembentukan lembaga hukum adat ini. Jadi kalau dianggap kita tidak menghargai itu tidak benar. Masyarakat hukum adat Amungme harus jadi satu itu saja,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

26 April 2026
Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

Tingkatkan Pelayanan Navigasi Udara di Papua, AirNav dan Korpasgat Resmikan Tower di Oksibil

26 April 2026
Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

Longsor di Jalan Trans Papua: BBPJN Papua Turunkan Alat Berat, Prediksi Tuntas Dua Pekan

26 April 2026
Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

26 April 2026
30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

26 April 2026
Peringati Dua Agenda Besar: PPNI Gelar Aksi Kemanusiaan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Mimika

Peringati Dua Agenda Besar: PPNI Gelar Aksi Kemanusiaan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Mimika

26 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Apresiasi Toleransi Beragama di Papua, Jusuf Kalla: Masjid Memiliki Peran yang Luas daripada Sekadar Tempat Beribadah

Apresiasi Toleransi Beragama di Papua, Jusuf Kalla: Masjid Memiliki Peran yang Luas daripada Sekadar Tempat Beribadah

Perkuat Pengembangan Sepak Bola Usia Dini, PSSI Gandeng Freeport, PFA dan KNVB Gelar Kursus Kepelatihan di Timika

Perkuat Pengembangan Sepak Bola Usia Dini, PSSI Gandeng Freeport, PFA dan KNVB Gelar Kursus Kepelatihan di Timika

Membanggakan! Tiga Medali Kejurda Atletik Papua Barat Open 2025 Diboyong ke Polda Papua

Membanggakan! Tiga Medali Kejurda Atletik Papua Barat Open 2025 Diboyong ke Polda Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id