TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memastikan adanya penurunan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, yang diproyeksikan hanya mencapai sekitar Rp5 triliun hingga Rp5,4 triliun.
Bupati Mimika Johannes Rettob, menjelaskan bahwa berkurangnya anggaran karena ada efisiensi di sejumlah komponen penerimaan daerah.
Seperti Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana otonomi khusus mengalami pemotongan dengan total mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
Meski terdapat penambahan pada Dana Alokasi Umum (DAU), tetap terjadi selisih pengurangan sekitar Rp1 triliun dari total anggaran.
“APBD kita turun, berkisar antara Rp5 hingga Rp5,4 triliun. Sudah pasti turun dari tahun lalu,” kata Bupati Johannes kepada awak media, Senin 24 November 2025.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, pemerintah daerah menerapkan langkah efisiensi dengan menunda program yang tidak prioritas atau belum mendesak.
Bupati menegaskan bahwa fokus pembangunan diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Kami gunakan sistem untuk mendengar kebutuhan masyarakat, bukan apa yang kita ingin bangun. Program yang belum saatnya, ya tidak kita jalankan,” ujarnya.
Menurutnya, program prioritas tetap mencakup kelanjutan pekerjaan fisik yang sudah berjalan, termasuk proyek yang mendukung visi pembangunan dari kampung ke kota.
Pemkab Mimika juga mengubah sistem penganggaran agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak selaras dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan, termasuk di sektor pariwisata.
“Kita rubah sistem penganggaran sesuai yang ingin kita bangun. Misalnya pariwisata, semua OPD mengarah ke situ. Ini yang ingin kami lakukan,” pungkasnya.
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










