ADVERTISEMENT
Kamis, September 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

Penyampaian hari libur ini diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 61 Tahun 2025 yang ditandatangani Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika tertanggal 20 November 2025.

21 November 2025
0
Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

Surat Edaran (SE) Nomor: 61 Tahun 2025 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama Bulan November dan Desember Tahun 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah mengumunkan hari libur dan cuti bersama sepanjang Bulan November sampai Desember 2025.

Pengumuman hari libur ini berkaitan dengan pelayanan dan aktivitas kantor pemerintahan, mulai dari tingkat Pemerintah Kampung, Pemerintah Distrik dan lembaga sekolah.

ADVERTISEMENT

Termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga TNI/POLRI, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perguruan tinggi dan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) di Kampung Karang Senang,SP3, Distrik Kuala Kencana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyampaian hari libur ini diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 61 Tahun 2025 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama Bulan November dan Desember Tahun 2025, yang ditandatangani Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika tertanggal 20 November 2025.

Baca Juga

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Penentuan tanggal libur itu berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 933 Tahun 2025.

Dan Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025 tanggal 7 Agustus Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024.

Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/5 Tahun 2025 Tentang Hari-Hari libur Dan Cuti Bersama Di Wilayah Provinsi Papua Tengah Tahun 2025.

Berdasarkan regulasi di atas, maka ditetapkan Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tengah selama Bulan November dan Desember Tahun 2025 sebagai berikut:

Jumat, 21 November 2025 Peringatan Hari Otonomi Khusus Papua (Libur Fakultatif).

Senin, 1 Desember 2025 Cuti Bersama Masa Raya Adven Memasuki Natal.

Senin s/d Rabu, 22 s/d 24 Desember 2025 Cuti Bersama Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus.

Kamis, 25 Desember 2025 Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus.

Jumat, 26 Desember 2025 Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus, Hari Kedua. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026
Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

10 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

10 September 2026
Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

10 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Kematian Irene Sokoy dan Bayi dalam Kandungan, Dinkes Papua Segera Audit Pelayanan di RSUD Yowari

Kematian Irene Sokoy dan Bayi dalam Kandungan, Dinkes Papua Segera Audit Pelayanan di RSUD Yowari

Perayaan HUT Otsus Ditutup, Silwanus: Momentum Ini Menjadi Refleksi Sejauh Mana Otsus Memberikan Manfaat Nyata bagi OAP

Perayaan HUT Otsus Ditutup, Silwanus: Momentum Ini Menjadi Refleksi Sejauh Mana Otsus Memberikan Manfaat Nyata bagi OAP

Buntut Tewasnya Pekerja Bangunan yang Diduga Dibacok KKB, Polisi Minta Keterangan Tiga Warga OAP

Buntut Tewasnya Pekerja Bangunan yang Diduga Dibacok KKB, Polisi Minta Keterangan Tiga Warga OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id