ADVERTISEMENT
Jumat, November 21, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

Penyampaian hari libur ini diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 61 Tahun 2025 yang ditandatangani Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika tertanggal 20 November 2025.

21 November 2025
0
Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

Surat Edaran (SE) Nomor: 61 Tahun 2025 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama Bulan November dan Desember Tahun 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah mengumunkan hari libur dan cuti bersama sepanjang Bulan November sampai Desember 2025.

Pengumuman hari libur ini berkaitan dengan pelayanan dan aktivitas kantor pemerintahan, mulai dari tingkat Pemerintah Kampung, Pemerintah Distrik dan lembaga sekolah.

ADVERTISEMENT

Termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga TNI/POLRI, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perguruan tinggi dan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) di Kampung Karang Senang,SP3, Distrik Kuala Kencana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyampaian hari libur ini diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 61 Tahun 2025 tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama Bulan November dan Desember Tahun 2025, yang ditandatangani Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika tertanggal 20 November 2025.

Baca Juga

Sejumah Kasus Viral Berhasil Diungkap Polres Nabire, Ini Penyampaian AKBP Samuel Tatiratu

FKDM Mimika Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Terkumpul 300 Kantong dalam Dua Hari

Penentuan tanggal libur itu berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 933 Tahun 2025.

Dan Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025 tanggal 7 Agustus Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024.

Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/5 Tahun 2025 Tentang Hari-Hari libur Dan Cuti Bersama Di Wilayah Provinsi Papua Tengah Tahun 2025.

Berdasarkan regulasi di atas, maka ditetapkan Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tengah selama Bulan November dan Desember Tahun 2025 sebagai berikut:

Jumat, 21 November 2025 Peringatan Hari Otonomi Khusus Papua (Libur Fakultatif).

Senin, 1 Desember 2025 Cuti Bersama Masa Raya Adven Memasuki Natal.

Senin s/d Rabu, 22 s/d 24 Desember 2025 Cuti Bersama Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus.

Kamis, 25 Desember 2025 Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus.

Jumat, 26 Desember 2025 Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus, Hari Kedua. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

Pemda Mimika Umumkan Hari Libur Cuti Bersama Sepanjang November dan Desember 2025

21 November 2025
Sejumah Kasus Viral Berhasil Diungkap Polres Nabire, Ini Penyampaian AKBP Samuel Tatiratu

Sejumah Kasus Viral Berhasil Diungkap Polres Nabire, Ini Penyampaian AKBP Samuel Tatiratu

21 November 2025
FKDM Mimika Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Terkumpul 300 Kantong dalam Dua Hari

FKDM Mimika Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Terkumpul 300 Kantong dalam Dua Hari

21 November 2025
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

21 November 2025
Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

21 November 2025
100 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Solidaritas Mahasiswa di Mimika

100 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Aksi Solidaritas Mahasiswa di Mimika

21 November 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    885 shares
    Bagikan 354 Tweet 221
  • Aksi Damai di Depan Kantor YPMAK, Masyarakat Adat Desak Pertemuan Resmi dengan Freeport

    744 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Profiling ASN Mimika 2025 Segera Digelar, 668 Pejabat dan Pelaksana Masuk Daftar Peserta

    651 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Kapolda: Mimika Sudah Menjadi Kota, Tradisi Balas Dendam Harus Dirubah, Polisi Bongkar Tenda di Kwamki Narama

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Anggota Polres Tolikara Tewas Dianiaya di Kendari, Jenazah Diterbangkan ke Jayapura

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Suami Merantau ke Papua, Mama Muda Nekat Jual Tiga Anaknya Seharga Rp300 Ribu

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id