MERAUKE, Koranpapua.id- Dua personel Satresnarkoba Polres Merauke mendapatkan reward atas keberhasilan memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) lokal jenis Sopi dan Sagero.
Penghargaan langsung diserahkan AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M, Kapolres Merauke kepada dua anggotanya atas nama Aiptu Ariyanto, S.Pd.I dan Briptu Prima A. Nugraha, Senin 17 November 2025.
Dua personel ini dinilai berperan aktif dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam upaya penindakan peredaran minuman keras lokal, khususnya Sopi dan Sagero, yang kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah itu.
Kapolres Merauke dalam kesempatan litu menyampaikan bahwa, reward ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi anggota Satresnarkoba agar terus bekerja maksimal dalam pemberantasan Miras illegal.
“Kami berharap anggota Sat Resnarkoba Polres Merauke semakin meningkatkan kinerja dan prestasinya dalam memberantas peredaran Sopi, Sagero, dan miras ilegal lainnya di wilayah hukum Polres Merauke,” ujar Kapolres.
Dikatakan, upaya pemberantasan Miras illegal sangat penting untuk mencegah tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas yang sering berawal dari konsumsi minuman keras.
“Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh personel Polres Merauke untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres. (Redaksi)










