ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rugikan Negara Rp37 Miliar, Kejati Papua Terima Pengembalian Rp2,2 Miliar

Hingga saat ini, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua belum menetapkan tersangka. Proses pemeriksaan terhadap belasan saksi masih terus dilakukan.

14 November 2025
0
Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rugikan Negara Rp37 Miliar, Kejati Papua Terima Pengembalian Rp2,2 Miliar

Kejati Papua menerima pengembalian uang sebesar Rp2,2 miliar terkait dugaan kasus korupsi Bulog Wamena. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kasus dugaan korupsi di Perum Bulog Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan dengan kerugian negara mencapai Rp37 miliar, terus bergulir.

Terbaru, Kejati Papua berhasil menerima pengembalian uang sebesar Rp2,2 miliar terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Dana ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif terhadap penyimpangan penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kantor Bulog Wamena.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengembalian uang tersebut berasal dari empat mantan karyawan dan pimpinan Bulog yang diduga terlibat.

Baca Juga

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Dalam kasus ini mereka berstatus sebagai saksi dan merupakan bagian dari total 19 saksi yang telah diperiksa Penyidik Kejati Papua.

Nixon Mahuse, Aspidsus Kejati Papua mengungkapkan, meskipun ada pengembalian dana, pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus mendalami kasus ini hingga tuntas.

Proses pengembalian uang ini menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus korupsi Bulog Wamena yang sedang berjalan.

Kejati Papua mencatat bahwa empat individu yang terkait dengan Bulog secara sukarela menyerahkan kembali sebagian dana yang diduga hasil penyimpangan.

Ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam upaya pengungkapan kasus.

Individu pertama adalah M, mantan bendahara Bulog periode 2019-2023, yang mengembalikan sejumlah Rp120.000.000.

Pengembalian ini menjadi salah satu bukti awal yang memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan dana di Bulog Wamena.

Selanjutnya, DW, yang menjabat sebagai Kepala Bulog Wamena pada periode 2023-2024, mengembalikan Rp357.130.000.

Kemudian RM, mantan Kepala Bulog Wamena periode 2022-2023, menyerahkan Rp527.600.000.

Terakhir, RG, mantan pimpinan Bulog Papua periode tahun 2023, mengembalikan jumlah terbesar, yakni Rp1,2 miliar.

Total pengembalian dana sebesar Rp2,2 miliar ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan modus operandi dalam kasus ini.

Kejati Papua terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan dari para saksi yang telah diperiksa.

Meskipun ada pengembalian dana, skala kerugian negara dalam kasus korupsi Bulog Wamena ini sangat besar.

Nixon Mahuse menegaskan bahwa akibat selisih harga dalam penjualan CBP, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp37 miliar.

Angka ini menandakan dampak serius dari praktik korupsi terhadap keuangan negara dan ketersediaan pangan.

Hingga saat ini, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua belum menetapkan tersangka. Proses pemeriksaan terhadap belasan saksi masih terus dilakukan.

“Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua masih terus menggali dengan memeriksa para saksi terkait kasus tersebut,” ujar Nixon Mahuse, Kamis 13 November 2025 di Jayapura.

Fokus penyelidikan adalah pada dugaan penyimpangan penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik.

Modus operandi yang diselidiki meliputi praktik-praktik yang menyebabkan selisih harga dan berujung pada kerugian negara.

Penyelidikan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat di lembaga-lembaga negara.

Kejati Papua berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus korupsi Bulog Wamena ini dengan profesional dan transparan.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah semua bukti dan keterangan dari para saksi serta hasil audit investigasi telah lengkap dan memenuhi unsur pidana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

Pertamina Tingkatkan Kehandalan Distribusi, Antispasi Cuaca Akhir Tahun di Papua-Maluku

Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

Vakum Selama 27 Tahun, BPIP Bangkitkan Pendidikan Pancasila di Ujung Timur Indonesia, Serahkan 1.000 BTU

FKDM Mimika Akan Gelar Aksi Donar Darah, Libatkan Paguyupan, Didukung RSUD

FKDM Mimika Akan Gelar Aksi Donar Darah, Libatkan Paguyupan, Didukung RSUD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id