TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi kebijakan dan peraturan di bidang perumahan dan kawasan permukiman, Senin 11 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika bertujuan untuk memperluas pemahaman berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, tentang aturan dan kebijakan terbaru terkait pembangunan perumahan.
Yohanes Rapa, ketua panitia kegiatan itu menjelaskan, sosialisasi ini juga membahas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur soal bantuan pembangunan rumah dan penyediaan rumah khusus.
Pesertanya berasal dari berbagai kalangan, seperti pimpinan OPD, kepala distrik, kepala kelurahan, hingga pengembang perumahan.
Evert Lukas Hindom, Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Mimika ketika membuka sosialisasi itu, menegaskan bahwa rumah layak bukan hanya kebutuhan dasar, tapi juga hak setiap warga negara.
“Di Mimika, pembangunan perumahan dan penataan kawasan permukiman jadi salah satu prioritas utama. Lewat penyediaan hunian yang layak dan lingkungan yang tertata, kita ingin mendorong kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Menurut Evert, masih banyak masyarakat yang belum benar-benar paham soal aturan dan program perumahan.
Karena itu, kegiatan seperti ini penting agar peserta bisa tahu bagaimana membangun rumah sesuai standar, memahami hak dan kewajiban sebagai pemilik rumah, serta memanfaatkan program perumahan dari pemerintah.
Evert juga menyinggung tantangan pembangunan perumahan di Mimika yang wilayahnya sangat beragam—dari pesisir, dataran rendah, hingga pegunungan. Kondisi ini membuat penyediaan hunian layak tidak bisa diseragamkan.
Selain itu, pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang cepat membuat kebutuhan rumah terus meningkat. Karena itu, pemerintah daerah lewat Dinas Perumahan berkomitmen untuk terus memperkuat program di bidang ini, seperti:
Memperluas akses masyarakat ke perumahan layak dan terjangkau,
Menata kawasan kumuh, Menyediakan infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi,
Membantu masyarakat dalam pembangunan dan perbaikan rumah,
Menegakkan aturan tata ruang permukiman secara adil.
“Semua ini tidak bisa jalan kalau pemerintah kerja sendiri. Harus ada dukungan dari masyarakat dan dunia usaha. Kuncinya kolaborasi,” tegas Evert
Ia juga mengajak para peserta untuk aktif berdiskusi dengan narasumber dan menyebarkan hasil sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kepala distrik dan kepala kelurahan bisa teruskan informasi ini ke warga, supaya mereka ikut menjaga lingkungan tempat tinggalnya agar tetap bersih, sehat, dan nyaman,” katanya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Perumahan Kawasan Perdesaan, yaitu Nino Heri Setyoadi, dan Hasrizal.
Evert berharap, lewat kegiatan ini semua pihak semakin memahami arah kebijakan perumahan di Mimika dan bisa bersama-sama mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










