ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

7 November 2025
0
Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Penundaan tersebut bukan berarti pembatalan, melainkan langkah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta berdasarkan hasil evaluasi yang sedang dilakukan.

 

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan penjelasan terkait penundaan pengukuhan 133 kepala kampung se-Kabupaten Mimika yang semula dijadwalkan berlangsung, Kamis 7 November 2025.

ADVERTISEMENT

Bupati Johannes mengatakan, penundaan dilakukan karena masih terdapat sejumlah hal yang harus diselesaikan dan diklarifikasi sebelum prosesi pengukuhan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau penundaan kepala kampung itu begini, karena ada banyak hal yang belum terselesaikan. Harus di-clear-kan dulu baru kita laksanakan. Itu saja, hanya ditunda,” ujar Bupati Johannes Rettob Jumat 7 November 2025.

Baca Juga

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Ia menegaskan, penundaan tersebut bukan berarti pembatalan, melainkan langkah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta berdasarkan hasil evaluasi yang sedang dilakukan.

“Ada beberapa hal, ada beberapa poin yang setelah kita cek dalam pelaksanaan, ternyata belum selesai. Jadi saya tunda. Itu saja,” tambahnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan utama penundaan, Bupati menyebut faktor evaluasi menjadi salah satu pertimbangan penting.

“Poinnya salah satunya apa, Bapak?” “Evaluasi,” jawab Bupati singkat.

Johannes Rettob juga belum dapat memastikan apakah seluruh kepala kampung dari 133 kampung yang saat ini menjabat akan dilantik setelah proses evaluasi selesai.

“Saya tidak bicara begitu. Nanti tergantung evaluasi,” tegasnya.

Sebelumnya, ratusan kepala kampung itu telah diundang untuk menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan periode 2025–2027 pada Kamis, 7 November 2025 di salah satu hotel.

Namun, acara tersebut mendadak ditunda dengan alasan teknis, sehingga banyak kepala kampung harus menelan kekecewaan karena momen yang telah lama dinantikan belum dapat terlaksana. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026
Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

Fondasi Afirmasi Kebijakan, Pemprov PBD Luncurkan Data Agregat Orang Asli Papua

16 Januari 2026
Pemprov Papua Peringati Hari Desa Tahun 2026, Gubernur Ingatkan Manfaatkan Dana Desa Sesuai Ketentuan

Pemprov Papua Peringati Hari Desa Tahun 2026, Gubernur Ingatkan Manfaatkan Dana Desa Sesuai Ketentuan

16 Januari 2026
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Angin Kencang di Mimika Diprediksi Bertahan Tiga Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

15 Januari 2026
Dua Hari Hilang, Penumpang Perahu Ketinting di Kali Asue Ditemukan Tidak Bernyawa

Soalnya Ambruknya Jembatan Gantung Jagamin-Tembagapura, Kadis PUPR Mimika: Bukan Akibat Kegagalan Konstruksi

15 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    841 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2459 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Keributan di Lokalisasi KM 10 Timika Berujung Maut, Satu Pengunjung Tewas Ditikam

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Buka Festival Budaya Amungme-Kamoro, Bupati Johannes Ajak Hidup Berdampingan dan Maju Bersama

Buka Festival Budaya Amungme-Kamoro, Bupati Johannes Ajak Hidup Berdampingan dan Maju Bersama

Menko Polkam dan Kepala BIN Kunjungi Timika, Satgas Korpasgat Kawal Operasional Bandara Mozes Kilangin

Menko Polkam dan Kepala BIN Kunjungi Timika, Satgas Korpasgat Kawal Operasional Bandara Mozes Kilangin

Dari Fun Run ke Sadar Pajak, Bapenda Mimika Bangun Semangat Cinta Daerah

Dari Fun Run ke Sadar Pajak, Bapenda Mimika Bangun Semangat Cinta Daerah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id