ADVERTISEMENT
Kamis, September 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, Pria 37 Tahun Ditangkap Sat Resnarkoba Mimika

6 November 2025
0
Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, Pria 37 Tahun Ditangkap Sat Resnarkoba Mimika

Barang bukti yang diamankan polisi.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Dari tangan HI, polisi menyita, 431 butir obat keras jenis Yarindo, 20 paket kecil berisi masing-masing 200 butir Yarindo, satu kotak plastik putih,serta uang tunai sebesar Rp500.000.

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin.

Kali ini, seorang pria berinisial HI (37) ditangkap karena diduga mengedarkan obat keras jenis Yarindo di wilayah Jalan Irigasi, Timika.

ADVERTISEMENT

Penangkapan dilakukan pada Kamis 6 November 2025 sekitar pukul 08.30 WIT di Bengkel Motor Alvan Cebong setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Ipda Heri Setiabudi langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti.

Baca Juga

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Dari tangan HI, polisi menyita, 431 butir obat keras jenis Yarindo, 20 paket kecil berisi masing-masing 200 butir Yarindo, satu kotak plastik putih,serta uang tunai sebesar Rp500.000.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Mattinetta mengatakan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku peredaran obat keras tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi kerja sama warga yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Mattinetta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) atau Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Mimika mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter serta melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026
Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

10 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

10 September 2026
Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

10 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

Realisasi TKD Mimika Capai Rp2,3 Triliun, DAK Fisik Masih Rendah

Realisasi TKD Mimika Capai Rp2,3 Triliun, DAK Fisik Masih Rendah

Stabilitas Harga di Timika Membaik, Inflasi Turun Jadi 1,55 Persen

Stabilitas Harga di Timika Membaik, Inflasi Turun Jadi 1,55 Persen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id