ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Penyidik Polres Mimika Diberikan Pemahanan Seputar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Terbaru

4 November 2025
0
Penyidik Polres Mimika Diberikan Pemahanan Seputar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Terbaru

Kegiatan Sosialisasi tentang Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Diharapkan sosialisasi ini, penyidik Polres Mimika dapat memahami dan mempersiapkan penerapan ketentuan hukum pidana yang baru dengan baik.

TIMIKA, Koranpapua.id- Para penyidik di wilayah kerja Polres Mimika, mendapatkan pemahaman seputar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Pemahaman itu disampaikan melalui kegiatan sosialisasi yang diberikan oleh Kompol Dr. Subekti Wibowo, S.H., M.Si, Kasubbidbankum Bidkum Polda Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Mimika, Mile 32, Senin 3 November 2025 pukul 09.00 WIT, dihadiri sejumlah pejabat utama dan personel Polres Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya, AKP Mattineta, S.Sos, MM, Kasat Narkoba beserta dua anggota, Kasikum AKP Soeprayogi, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., beserta dua anggota.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Termasuk Kanit Tipidkor Iptu P. Sigalingging beserta dua anggota, Kanit Laka Ipda Balthasar Fase beserta dua anggota, serta personel dari Seksi Hukum Polres Mimika.

Kompol Dr. Subekti dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah pokok penting dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 yang merupakan KUHP baru pengganti KUHP peninggalan kolonial Belanda.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang tersebut akan mulai berlaku pada Januari 2026.

“UU Nomor 1 Tahun 2023 ini merupakan KUHP nasional yang disusun berdasarkan nilai-nilai keadilan dan budaya hukum Indonesia,” ujar Kompol Subekti.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, penyidik Polres Mimika dapat memahami dan mempersiapkan penerapan ketentuan hukum pidana yang baru dengan baik.

Sosialisasi ini dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan hukum dan kesiapan jajaran penyidik menghadapi implementasi KUHP Nasional yang baru. (*)

Penulis: Djesica Putri

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Dinkes Mimika Genjot Cakupan Imunisasi, Targetkan Peningkatan di Akhir Tahun, Fokus 10 Puskesmas Dalam Kota

Dinkes Mimika Genjot Cakupan Imunisasi, Targetkan Peningkatan di Akhir Tahun, Fokus 10 Puskesmas Dalam Kota

Yuk Bergerak, Jaga Jantung Tetap Kuat Dengan Aktivitas Fisik

Yuk Bergerak, Jaga Jantung Tetap Kuat Dengan Aktivitas Fisik

DPMPTSP dan Diskominfo Jadi Rebutan, Terbanyak Diincar Calon Pejabat di Mimika

DPMPTSP dan Diskominfo Jadi Rebutan, Terbanyak Diincar Calon Pejabat di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id