ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Penyidik Polres Mimika Diberikan Pemahanan Seputar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Terbaru

4 November 2025
0
Penyidik Polres Mimika Diberikan Pemahanan Seputar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Terbaru

Kegiatan Sosialisasi tentang Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Diharapkan sosialisasi ini, penyidik Polres Mimika dapat memahami dan mempersiapkan penerapan ketentuan hukum pidana yang baru dengan baik.

TIMIKA, Koranpapua.id- Para penyidik di wilayah kerja Polres Mimika, mendapatkan pemahaman seputar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

Pemahaman itu disampaikan melalui kegiatan sosialisasi yang diberikan oleh Kompol Dr. Subekti Wibowo, S.H., M.Si, Kasubbidbankum Bidkum Polda Papua Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Mimika, Mile 32, Senin 3 November 2025 pukul 09.00 WIT, dihadiri sejumlah pejabat utama dan personel Polres Mimika.

Diantaranya, AKP Mattineta, S.Sos, MM, Kasat Narkoba beserta dua anggota, Kasikum AKP Soeprayogi, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., beserta dua anggota.

Baca Juga

Kabut Asap Mimika, PAUD–SD dan SLB Belajar dari Rumah

Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

Termasuk Kanit Tipidkor Iptu P. Sigalingging beserta dua anggota, Kanit Laka Ipda Balthasar Fase beserta dua anggota, serta personel dari Seksi Hukum Polres Mimika.

Kompol Dr. Subekti dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah pokok penting dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 yang merupakan KUHP baru pengganti KUHP peninggalan kolonial Belanda.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang tersebut akan mulai berlaku pada Januari 2026.

“UU Nomor 1 Tahun 2023 ini merupakan KUHP nasional yang disusun berdasarkan nilai-nilai keadilan dan budaya hukum Indonesia,” ujar Kompol Subekti.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, penyidik Polres Mimika dapat memahami dan mempersiapkan penerapan ketentuan hukum pidana yang baru dengan baik.

Sosialisasi ini dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan hukum dan kesiapan jajaran penyidik menghadapi implementasi KUHP Nasional yang baru. (*)

Penulis: Djesica Putri

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabut Asap Mimika, PAUD–SD dan SLB Belajar dari Rumah

Kabut Asap Mimika, PAUD–SD dan SLB Belajar dari Rumah

12 Oktober 2026
Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

Sem Bukaleng Apresiasi Perhatian Pemkab Mimika pada Adat Amungme

12 Oktober 2026
HUT ke-30 Mimika, Deinas Geley Ajak Warga Bangun dengan Hati

HUT ke-30 Mimika, Deinas Geley Ajak Warga Bangun dengan Hati

12 Oktober 2026
Tiga Dekade Mimika, Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Ekonomi

Tiga Dekade Mimika, Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Ekonomi

12 Oktober 2026
HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

HUT ke-30 Mimika, Rettob-Kemong Paparkan Capaian dan Tantangan

12 Oktober 2026
Dari Lala Pokaka hingga Layanan Kesehatan Gratis, Mimika Perkuat Pelayanan untuk Warga

Mimika Targetkan 10 Kampung Dapat Akses Listrik

12 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    790 shares
    Bagikan 316 Tweet 198
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Dinkes Mimika Genjot Cakupan Imunisasi, Targetkan Peningkatan di Akhir Tahun, Fokus 10 Puskesmas Dalam Kota

Dinkes Mimika Genjot Cakupan Imunisasi, Targetkan Peningkatan di Akhir Tahun, Fokus 10 Puskesmas Dalam Kota

Yuk Bergerak, Jaga Jantung Tetap Kuat Dengan Aktivitas Fisik

Yuk Bergerak, Jaga Jantung Tetap Kuat Dengan Aktivitas Fisik

DPMPTSP dan Diskominfo Jadi Rebutan, Terbanyak Diincar Calon Pejabat di Mimika

DPMPTSP dan Diskominfo Jadi Rebutan, Terbanyak Diincar Calon Pejabat di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id