ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Posko Pengaduan Ombudsman RI Hadir di Timika, Warga Bisa laporkan Jika Mengetahui Adanya Maladministrasi

30 Oktober 2025
0
Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Ketua Posko Ombudsman Timika, Antonius Rahabav. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Posko Pengaduan Ombudsman akan terus mengawal setiap laporan hingga tuntas. Bila ditemukan unsur pidana korupsi, rekomendasi akan diserahkan kepada KPK, kepolisian, atau kejaksaan untuk ditindaklanjuti dalam waktu 30 hari.

TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat Mimika kini tidak perlu jauh-jauh ke Jayapura untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.

Posko Ombudsman Republik Indonesia resmi hadir di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Kehadiran lembaga ini untuk mempermudah akses masyarakat dalam melapor jika mengetahui adanya maladministrasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Antonius Rahabav, Ketua Posko Ombudsman Timika, menjelaskan kehadiran Posko ini berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembentukan Posko Siaga Ombudsman.

Baca Juga

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

“Posko ini dibentuk agar masyarakat Mimika bisa menyampaikan keluhan tanpa harus ke Jayapura. Jadi aksesnya lebih dekat dan cepat,” kata Antonius kepada koranpapua.id, Kamis 30 Oktober 2025.

Menurut Antonius, Ombudsman bertugas menerima laporan dan mengawasi pelayanan publik, terutama bila terjadi tindakan maladministrasi oleh pejabat negara, ASN, atau lembaga yang menggunakan keuangan negara seperti BUMN dan BUMD.

Setiap pengaduan, akan diverifikasi dan dikaji terlebih dahulu, sebelum diteruskan ke Ombudsman Perwakilan Papua di Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah menerima 23 laporan pengaduan. Dari jumlah itu, tiga laporan sudah lolos pleno tingkat komisioner dan kini masuk tahap pemeriksaan,” jelas Antonius.

Tiga laporan yang sudah naik ke tahap pemeriksaan antara lain:

  1. Dugaan maladministrasi pembayaran tanah untuk kepentingan umum.
  2. Laporan terkait perlakuan oknum aparat kepolisian terhadap wartawan.
  3. Pengaduan dari dua suku besar di Mimika, yaitu Kamoro dan Amungme, terkait penundaan pengakuan terhadap keberadaan mereka sebagai masyarakat hukum adat.

Antonius menegaskan, Ombudsman akan terus mengawal setiap laporan hingga tuntas. Bila ditemukan unsur pidana korupsi, rekomendasi akan diserahkan kepada KPK, kepolisian, atau kejaksaan untuk ditindaklanjuti dalam waktu 30 hari.

“Kami hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai hukum dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025
Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

26 Desember 2025
447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

26 Desember 2025
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

26 Desember 2025
UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
Next Post
Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

Dinkes Mimika Siap Luncurkan Program Medical Check Up Gratis, Target 10 Ribu Warga

Dinkes Mimika Siap Luncurkan Program Medical Check Up Gratis, Target 10 Ribu Warga

Direktur Kemendagri dan BPIP Tinggalkan Merauke, Satgas Korpasgat Kawal Keberangkatan

Direktur Kemendagri dan BPIP Tinggalkan Merauke, Satgas Korpasgat Kawal Keberangkatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id