ADVERTISEMENT
Sabtu, November 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Posko Pengaduan Ombudsman RI Hadir di Timika, Warga Bisa laporkan Jika Mengetahui Adanya Maladministrasi

30 Oktober 2025
0
Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

Ketua Posko Ombudsman Timika, Antonius Rahabav. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Posko Pengaduan Ombudsman akan terus mengawal setiap laporan hingga tuntas. Bila ditemukan unsur pidana korupsi, rekomendasi akan diserahkan kepada KPK, kepolisian, atau kejaksaan untuk ditindaklanjuti dalam waktu 30 hari.

TIMIKA, Koranpapua.id- Masyarakat Mimika kini tidak perlu jauh-jauh ke Jayapura untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.

Posko Ombudsman Republik Indonesia resmi hadir di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Kehadiran lembaga ini untuk mempermudah akses masyarakat dalam melapor jika mengetahui adanya maladministrasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Antonius Rahabav, Ketua Posko Ombudsman Timika, menjelaskan kehadiran Posko ini berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembentukan Posko Siaga Ombudsman.

Baca Juga

Satgas Korpasgat Kawal Kedatangan Dirjen Kemendagri di Nabire, Percepat Pembangunan Papua Tengah

Diplomasi Pertahanan Indonesia Perkuat Narasi Positif di Eropa, Tiga Putra Papua Tampil sebagai Pembicara

“Posko ini dibentuk agar masyarakat Mimika bisa menyampaikan keluhan tanpa harus ke Jayapura. Jadi aksesnya lebih dekat dan cepat,” kata Antonius kepada koranpapua.id, Kamis 30 Oktober 2025.

Menurut Antonius, Ombudsman bertugas menerima laporan dan mengawasi pelayanan publik, terutama bila terjadi tindakan maladministrasi oleh pejabat negara, ASN, atau lembaga yang menggunakan keuangan negara seperti BUMN dan BUMD.

Setiap pengaduan, akan diverifikasi dan dikaji terlebih dahulu, sebelum diteruskan ke Ombudsman Perwakilan Papua di Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah menerima 23 laporan pengaduan. Dari jumlah itu, tiga laporan sudah lolos pleno tingkat komisioner dan kini masuk tahap pemeriksaan,” jelas Antonius.

Tiga laporan yang sudah naik ke tahap pemeriksaan antara lain:

  1. Dugaan maladministrasi pembayaran tanah untuk kepentingan umum.
  2. Laporan terkait perlakuan oknum aparat kepolisian terhadap wartawan.
  3. Pengaduan dari dua suku besar di Mimika, yaitu Kamoro dan Amungme, terkait penundaan pengakuan terhadap keberadaan mereka sebagai masyarakat hukum adat.

Antonius menegaskan, Ombudsman akan terus mengawal setiap laporan hingga tuntas. Bila ditemukan unsur pidana korupsi, rekomendasi akan diserahkan kepada KPK, kepolisian, atau kejaksaan untuk ditindaklanjuti dalam waktu 30 hari.

“Kami hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai hukum dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat Kawal Kedatangan Dirjen Kemendagri di Nabire, Percepat Pembangunan Papua Tengah

Satgas Korpasgat Kawal Kedatangan Dirjen Kemendagri di Nabire, Percepat Pembangunan Papua Tengah

1 November 2025
Diplomasi Pertahanan Indonesia Perkuat Narasi Positif di Eropa, Tiga Putra Papua Tampil sebagai Pembicara

Diplomasi Pertahanan Indonesia Perkuat Narasi Positif di Eropa, Tiga Putra Papua Tampil sebagai Pembicara

31 Oktober 2025
Dukung Pendidikan di Tanah Papua, Freeport Indonesia Serahkan Bantuan Pendidikan untuk YPK GKI

Dukung Pendidikan di Tanah Papua, Freeport Indonesia Serahkan Bantuan Pendidikan untuk YPK GKI

31 Oktober 2025
Warga Asal Sulawesi Selatan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB

Warga Asal Sulawesi Selatan Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB

31 Oktober 2025
Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

Layanan Tera Kini Lebih Cepat, Disperindag Mimika Terapkan Sistem Barcode Digital

31 Oktober 2025
Freeport ‘Satukan’ 25 Pasangan Karyawan OAP dalam Nikah Massal Penuh Haru

Freeport ‘Satukan’ 25 Pasangan Karyawan OAP dalam Nikah Massal Penuh Haru

31 Oktober 2025

POPULER

  • Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

    Antisipasi KKB Pimpinan Aibon Kogoya Masuk Kampung Ururu, Seluruh Guru dan Nakes Mengungsi

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Dua Putra Terbaik NTT Siap Maju sebagai Calon Ketua Flobamora Mimika

    676 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Posko Pengaduan Ombudsman Ungkap Kekacauan Pembayaran Tanah Milik Pemkab Mimika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Skandal Dugaan Korupsi LPMP Rp43 Miliar, Kejati Papua Tetapkan Tiga Tersangka

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Empat ASN di Mimika Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Aerosport

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Negara Telah Membakar Harga Diri Kami: Jeritan DAD Mimika atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

Daun Gatal dan Jahe Merah Asal Mimika Masuk Pasar Jakarta

Dinkes Mimika Siap Luncurkan Program Medical Check Up Gratis, Target 10 Ribu Warga

Dinkes Mimika Siap Luncurkan Program Medical Check Up Gratis, Target 10 Ribu Warga

Direktur Kemendagri dan BPIP Tinggalkan Merauke, Satgas Korpasgat Kawal Keberangkatan

Direktur Kemendagri dan BPIP Tinggalkan Merauke, Satgas Korpasgat Kawal Keberangkatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id