Kebijakan pemerintah memberikan bantuan untuk mendukung masyarakat menghidupkan budaya kerja, ekonomi kreatif, dan memperkokoh kehidupan damai sebagai bagian dari ajaran Tuhan.
DOGIYAI, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai, Provinsi Papua Tengah menyalurkan bantuan dana hibah tahun 2025 untuk ratusan penerima manfaat.
Penyaluran bantuan hibah secara simbolis, resmi dilakukan oleh Yudas Tebai, Bupati Dogiyai di Aula Koteka Moge, Moanemani, Distrik Kammu, Senin 27 Oktober 2025.
Bantuan yang bersumber dari pagu anggaran Dana Alikasi Umum (DAU) tahun 2025 itu, dialokasikan kepada 70 gereja, 13 lembaga sosial keagamaan, tujuh organisasi kemasyarakatan dan satu masjid.
Adapun dana tersebut diberikan kepada 91 penerima manfaat yang terdiri dari tokoh agama, kelompok masyarakat, lembaga sosial, juga penerima individu.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Yudas juga menyalurkan bantuan dari pos anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2025.
Bupati Yudas mengatakan, bantuan yang diberikan pemerintah daerah bertujuan untuk memperkuat bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan lembaga kemasyarakatan yang ada di wilayah itu.
“Dana hibah ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan berbasis partisipasi publik dalam hal ini masyarakat,” ujar Yudas.
Bupati Yudas berharap agar bantuan tersebut dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di semua bidang.
Sementara itu, bantuan dana Otsus yang dikelola Dinas Sosial Dogiyai yang menyasar kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan disalurkan untuk 10 distrik.
Bantuan tersebut diberikan kepada 24 kelompok lembaga non-pemerintah, 400 warga menerima bantuan pendidikan, serta 24 kelompok keagamaan dan 15 gereja.
Bupati Yudas menekankan, kebijakan pemerintah memberikan bantuan untuk mendukung masyarakat menghidupkan budaya kerja, ekonomi kreatif, dan memperkokoh kehidupan damai sebagai bagian dari ajaran Tuhan.
“Kepada penerima dana hibah diminta bertanggungjawab dalam penggunaannya. Tidak dimanfaatkan di luar dari peruntukannya,” pesan Bupati Yudas. (Redaksi)










