“Pemeriksaan organoleptik meliputi pengamatan warna, tekstur, bau, dan kondisi permukaan tubuh ikan guna memastikan tidak ada tanda-tanda kerusakan, pembusukan, maupun kontaminasi”.
TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah 2.580 ekor kepeting bakau (karaka) asal Mimika dieksport ke Singapura, Kamis 23 Oktober 2025, kini salah satu hasil tangkapan nelayan berhasil diboyong untuk di pasarkan keluar Mimika.
Ikan jenis Karapu yang ditangkap dari laut Mimika dengan berat mencapai 162 kilogram, diterbangkan melalui Bandara Mozes Kilangin Timika untuk dipasarkan di Jakarta, Jumat 24 Oktober 2025.
Meski demikian, sebelum diterbangkan ke Jakarta, Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Bandar Udara Mozes Kilangin, melakukan pemeriksaan terhadap ikan kerapu raksasa itu.
Anton Panji Mahendra, Kepala Kantor Karantina Papua Tengah, membenarkan jika ikan tersebut telah melalui pemeriksaan karantina.
Dikatakan, pemeriksaan merupakan bagian dari upaya Karantina Papua Tengah dalam memastikan setiap komoditas ikan, dan hasil perikanan yang keluar dari wilayah Papua Tengah memenuhi standar kesehatan, mutu, dan keamanan pangan.
Petugas karantina melakukan pemeriksaan fisik dan organoleptik untuk menilai kondisi kesegaran ikan.
“Pemeriksaan organoleptik meliputi pengamatan warna, tekstur, bau, dan kondisi permukaan tubuh ikan guna memastikan tidak ada tanda-tanda kerusakan, pembusukan, maupun kontaminasi,” jelas Anton.
Selain itu, petugas juga memastikan kemasan dan suhu penyimpanan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditambahkan Anton, pemeriksaan tidak hanya bertujuan untuk menjamin mutu dan keamanan produk perikanan yang akan dikonsumsi masyarakat.
Tetapi juga sebagai langkah nyata dalam melindungi sumber daya hayati perikanan serta menjaga reputasi ekspor komoditas laut dari Papua Tengah.
Karantina Papua Tengah mengajak seluruh pelaku usaha perikanan dan masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan karantina sebelum melakukan pengiriman komoditas.
Ini bertujuan agar produk yang dikirim tetap aman, sehat, dan bermutu hingga sampai ke tangan konsumen. (*)
Penulis: Djesica Putri
Editor: Marthen LL Moru










