ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Penyerapan Anggaran 2025 Baru 36,40 Persen, Marthen Malisa Optimis Tembus 90 Persen di Akhir Tahun

“Saya yakin, selama dokumen dan administrasi tagihan dari OPD maupun kontraktor lengkap, proses di BPKAD tidak akan tertunda. Tidak ada tagihan yang bermalam di kantor kami”.

29 September 2025
0
Penyerapan Anggaran 2025 Baru 36,40 Persen, Marthen Malisa Optimis Tembus 90 Persen di Akhir Tahun

Marthen Malissa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Terhitung sisa tiga bulan lagi tahun 2025 berakhir.

Sampai dengan Jumat 26 September, realisasi penyerapan anggaran belanja daerah baru mencapai 36,40 persen atau setara dengan Rp2,3 triliun.

ADVERTISEMENT

Terkait ini, Marthen Malisa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, mengatakan, dirinya optimis sampai dengan akhir tahun ini, realisasi anggaran akan mencapai 90 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, angka tersebut masih terbilang rendah lantaran sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum melakukan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Baca Juga

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

“Sebenarnya kalau sudah dipertanggungjawabkan bisa mendekati 40 persen. Namun selama belum ada pertanggungjawaban, maka belum bisa diakui sebagai realisasi,” ujar Marthen kepada awak media, Senin 29 September 2025.

Ia berharap pimpinan OPD segera menginstruksikan bendahara dan operator keuangan untuk mempercepat proses pertanggungjawaban agar realisasi anggaran dapat meningkat.

Marthen juga menekankan bahwa anggaran perubahan sudah bisa dilaksanakan sesuai instruksi Bupati Mimika.

“Biasanya tagihan pekerjaan lebih banyak masuk pada November dan Desember. Ini dikarenakan banyak kegiatan yang baru ditagihkan setelah pekerjaan selesai,” jelasnya.

Padahal menurut Marthen, seharusnya pembayaran tagihan harus mengikuti termin kontrak.

“Saya yakin, selama dokumen dan administrasi tagihan dari OPD maupun kontraktor lengkap, proses di BPKAD tidak akan tertunda. Tidak ada tagihan yang bermalam di kantor kami,” tegasnya.

Meski demikian, Marthen mengakui sejumlah kendala masih dihadapi, terutama karena sebagian OPD tidak segera mengajukan permintaan pencairan dana sesuai jadwal.

“Sekarang tersisa tiga bulan lagi, kita akan kejar bersama agar anggaran benar-benar terserap,” pungkas Marthen. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026
PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Bupati Mimika Harap OPD Percepat Realisasi Anggaran, Kerjakan Sesuai Prosedur, Jangan Dengar Instruksi Tambahan

Bupati Mimika Harap OPD Percepat Realisasi Anggaran, Kerjakan Sesuai Prosedur, Jangan Dengar Instruksi Tambahan

278 Pegawai Pemkab Mimika Diambil Sumpah sebagai PNS, Bupati Rettob Tekankan Disiplin ASN

278 Pegawai Pemkab Mimika Diambil Sumpah sebagai PNS, Bupati Rettob Tekankan Disiplin ASN

15 Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Polisi Lakukan Pengejaran

15 Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Polisi Lakukan Pengejaran

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id