ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Marak Pertambangan Rakyat Tanpa Izin,  Anggota DPR Papua Tengah Gelar Diskusi Publik, Hasilkan Lima Rekomendasi

“Kami ingin tambang rakyat tidak lagi dipandang ilegal, tetapi diakui dan diatur melalui regulasi daerah yang berpihak pada masyarakat adat”.

20 September 2025
0
Aktivitas Penambang Rakyat di Papua Tengah Perlu Didukung Regulasi, John NR Gobai Usulkan Enam Langkah Teknis

John NR Gobai, Ketua IV DPR Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Aktivitas pertambangan rakyat tanpa izin belakangan ini marak dibuka di sejumlah wilayah di Provinsi Papua Tengah.

Melihat kondisi ini, mendorong John NR Gobai, Anggota DPR Papua bersama pemangku kepentingan melaksanakan diskusi publik, di salah satu hotel di Nabire, Jumat 19 September 2026.

ADVERTISEMENT

Diharapkan melalui diskusi tersebut dapat mendapatkan masukan positif dalam menata dan melegalkan aktivitas tambang rakyat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Beberapa aktivitas tambang illegal yang juga dibahas dalam diskusi tersebut yakni yang terdapat di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Dan secara khusus di wilayah Kabupaten Mimika yakni, tambang rakyat yang berada di Kampung Wakia, Pronggo, Distrik Mimika Barat Tengah, hingga ke areal PT Freeport Indonesia (PTFI).

John NR Gobai, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPR Papua Tengah berkomitmen menyiapkan regulasi guna memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat.

Dikatakan, regulasi yang jelas akan menjadi jalan tengah antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami ingin tambang rakyat tidak lagi dipandang ilegal, tetapi diakui dan diatur melalui regulasi daerah yang berpihak pada masyarakat adat,” pungkasnya dalam diskusi itu.

Diskusi yang mengangkat tema ‘Mendorong Regulasi dan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Papua Tengah’ juga dihadiri narasumber dari Dinas Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Papua Tengah dan Ditreskrimsus Polda Papua Tengah.

Sementara para peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari MRP Papua Tengah, DPR Papua Tengah, DPRK Nabire dan Intan Jaya.

Termasuk sejumlah penambang lokal, perwakilan gereja Katolik, perwakilan perempuan, BP3OKP Papua Tengah dan masyarakat adat.

Adapun sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam diskusi tersebut:

  1. Percepatan penyusunan Perdasi/Perdasus Pertambangan Rakyat yang mengatur definisi, kewenangan, tata cara WPR–IPR, perlindungan hak ulayat, keselamatan lingkungan, pengawasan, hingga sanksi.
  2. Pemetaan wilayah adat prioritas sebagai prasyarat usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
  3. Bimbingan teknis pengusulan IPR/WPR bagi komunitas penambang rakyat dan pemerintah kabupaten/kota.
  4. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal disertai edukasi dan pendampingan transisi menuju legalitas.

5.Transparansi kontribusi melalui skema bagi hasil dan CSR yang adil bagi pemilik hak ulayat, masyarakat sekitar, serta kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

13 November 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

13 November 2025
Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

13 November 2025
Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

13 November 2025
Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

13 November 2025
Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

13 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Dua Pekerja yang Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia

Dua Pekerja yang Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia

MK Tidak Dapat Terima Permohonan Caleg PPP Dapil Paniai 2

Sore Ini KPU Papua Jadwalkan Pleno Penetapan Gubernur Papua Terpilih Mathias Fakhiri-Aryoko Rumaropen

Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id