ADVERTISEMENT
Senin, September 22, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Marak Pertambangan Rakyat Tanpa Izin,  Anggota DPR Papua Tengah Gelar Diskusi Publik, Hasilkan Lima Rekomendasi

“Kami ingin tambang rakyat tidak lagi dipandang ilegal, tetapi diakui dan diatur melalui regulasi daerah yang berpihak pada masyarakat adat”.

20 September 2025
0
Aktivitas Penambang Rakyat di Papua Tengah Perlu Didukung Regulasi, John NR Gobai Usulkan Enam Langkah Teknis

John NR Gobai, Anggota DPR Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Aktivitas pertambangan rakyat tanpa izin belakangan ini marak dibuka di sejumlah wilayah di Provinsi Papua Tengah.

Melihat kondisi ini, mendorong John NR Gobai, Anggota DPR Papua bersama pemangku kepentingan melaksanakan diskusi publik, di salah satu hotel di Nabire, Jumat 19 September 2026.

ADVERTISEMENT

Diharapkan melalui diskusi tersebut dapat mendapatkan masukan positif dalam menata dan melegalkan aktivitas tambang rakyat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Beberapa aktivitas tambang illegal yang juga dibahas dalam diskusi tersebut yakni yang terdapat di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Dan secara khusus di wilayah Kabupaten Mimika yakni, tambang rakyat yang berada di Kampung Wakia, Pronggo, Distrik Mimika Barat Tengah, hingga ke areal PT Freeport Indonesia (PTFI).

John NR Gobai, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPR Papua Tengah berkomitmen menyiapkan regulasi guna memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat.

Dikatakan, regulasi yang jelas akan menjadi jalan tengah antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami ingin tambang rakyat tidak lagi dipandang ilegal, tetapi diakui dan diatur melalui regulasi daerah yang berpihak pada masyarakat adat,” pungkasnya dalam diskusi itu.

Diskusi yang mengangkat tema ‘Mendorong Regulasi dan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Papua Tengah’ juga dihadiri narasumber dari Dinas Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Papua Tengah dan Ditreskrimsus Polda Papua Tengah.

Sementara para peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari MRP Papua Tengah, DPR Papua Tengah, DPRK Nabire dan Intan Jaya.

Termasuk sejumlah penambang lokal, perwakilan gereja Katolik, perwakilan perempuan, BP3OKP Papua Tengah dan masyarakat adat.

Adapun sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam diskusi tersebut:

  1. Percepatan penyusunan Perdasi/Perdasus Pertambangan Rakyat yang mengatur definisi, kewenangan, tata cara WPR–IPR, perlindungan hak ulayat, keselamatan lingkungan, pengawasan, hingga sanksi.
  2. Pemetaan wilayah adat prioritas sebagai prasyarat usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
  3. Bimbingan teknis pengusulan IPR/WPR bagi komunitas penambang rakyat dan pemerintah kabupaten/kota.
  4. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal disertai edukasi dan pendampingan transisi menuju legalitas.

5.Transparansi kontribusi melalui skema bagi hasil dan CSR yang adil bagi pemilik hak ulayat, masyarakat sekitar, serta kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Ada ASN Bertugas Ganda, Wakil Bupati Mimika Tegaskan Segera Ditertibkan

22 September 2025
Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

Kuota Khusus CPNS, Kesempatan Emas bagi Generasi Amungme dan Kamoro

22 September 2025
Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

Bandara Tanah Merah Titik Vital Transportasi di Wilayah Perbatasan RI-PNG, Korpasgat Perketat Pengamanan

22 September 2025
Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

22 September 2025
Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Gubernur Papua Barat: Ada Pihak yang Coba Mengutak-Atik, Pemberkasan 1.002 Honorer Sudah Final

22 September 2025
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Nabire Kembali Diguncang Gempa Hari Ini, BMKG Sebut Akibat Adanya Aktivitas Sesar Anjak Weyland

22 September 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Operasi Gabungan di Timika Sampai Akhir September, Pajak Mati dan Plat Luar Target Utama

    2392 shares
    Bagikan 957 Tweet 598
  • Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

    688 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Pak De Kumis Tewas setelah Peluru Menembus Leher, Brigjen Faizal: Pelaku Diduga KKB Pimpinan Tenggamati

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Cinta Segitiga Berujung Maut, Polsek Mimika Baru Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kadis P2KP Papua Tengah Dikeroyok, Mengaku Leher dan Telinga Kena Pukul, Kasus Ini Ditangani Polisi

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Evakuasi Dramatis di Yalimo: Enam Prajurit Kopassus Berhasil Diselamatkan, Tiga Luka Berat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
Dua Pekerja yang Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia

Dua Pekerja yang Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia

MK Tidak Dapat Terima Permohonan Caleg PPP Dapil Paniai 2

Sore Ini KPU Papua Jadwalkan Pleno Penetapan Gubernur Papua Terpilih Mathias Fakhiri-Aryoko Rumaropen

Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id