ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Marak Pertambangan Rakyat Tanpa Izin,  Anggota DPR Papua Tengah Gelar Diskusi Publik, Hasilkan Lima Rekomendasi

“Kami ingin tambang rakyat tidak lagi dipandang ilegal, tetapi diakui dan diatur melalui regulasi daerah yang berpihak pada masyarakat adat”.

20 September 2025
0
Aktivitas Penambang Rakyat di Papua Tengah Perlu Didukung Regulasi, John NR Gobai Usulkan Enam Langkah Teknis

John NR Gobai, Ketua IV DPR Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Aktivitas pertambangan rakyat tanpa izin belakangan ini marak dibuka di sejumlah wilayah di Provinsi Papua Tengah.

Melihat kondisi ini, mendorong John NR Gobai, Anggota DPR Papua bersama pemangku kepentingan melaksanakan diskusi publik, di salah satu hotel di Nabire, Jumat 19 September 2026.

ADVERTISEMENT

Diharapkan melalui diskusi tersebut dapat mendapatkan masukan positif dalam menata dan melegalkan aktivitas tambang rakyat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Beberapa aktivitas tambang illegal yang juga dibahas dalam diskusi tersebut yakni yang terdapat di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Kapolda Papua Tengah Warning Keras: Pengamanan Freeport Jangan Tunggu Gangguan Terjadi, Intelejen Tak Boleh Kecolongan

247 Anak Mimika Berebut Beasiswa YPMAK, Hanya 13 Lolos ke UPN Yogyakarta

Dan secara khusus di wilayah Kabupaten Mimika yakni, tambang rakyat yang berada di Kampung Wakia, Pronggo, Distrik Mimika Barat Tengah, hingga ke areal PT Freeport Indonesia (PTFI).

John NR Gobai, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPR Papua Tengah berkomitmen menyiapkan regulasi guna memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat.

Dikatakan, regulasi yang jelas akan menjadi jalan tengah antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami ingin tambang rakyat tidak lagi dipandang ilegal, tetapi diakui dan diatur melalui regulasi daerah yang berpihak pada masyarakat adat,” pungkasnya dalam diskusi itu.

Diskusi yang mengangkat tema ‘Mendorong Regulasi dan Legalisasi Pertambangan Rakyat di Papua Tengah’ juga dihadiri narasumber dari Dinas Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Papua Tengah dan Ditreskrimsus Polda Papua Tengah.

Sementara para peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari MRP Papua Tengah, DPR Papua Tengah, DPRK Nabire dan Intan Jaya.

Termasuk sejumlah penambang lokal, perwakilan gereja Katolik, perwakilan perempuan, BP3OKP Papua Tengah dan masyarakat adat.

Adapun sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam diskusi tersebut:

  1. Percepatan penyusunan Perdasi/Perdasus Pertambangan Rakyat yang mengatur definisi, kewenangan, tata cara WPR–IPR, perlindungan hak ulayat, keselamatan lingkungan, pengawasan, hingga sanksi.
  2. Pemetaan wilayah adat prioritas sebagai prasyarat usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
  3. Bimbingan teknis pengusulan IPR/WPR bagi komunitas penambang rakyat dan pemerintah kabupaten/kota.
  4. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal disertai edukasi dan pendampingan transisi menuju legalitas.

5.Transparansi kontribusi melalui skema bagi hasil dan CSR yang adil bagi pemilik hak ulayat, masyarakat sekitar, serta kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolda Papua Tengah Warning Keras: Pengamanan Freeport Jangan Tunggu Gangguan Terjadi, Intelejen Tak Boleh Kecolongan

Kapolda Papua Tengah Warning Keras: Pengamanan Freeport Jangan Tunggu Gangguan Terjadi, Intelejen Tak Boleh Kecolongan

12 Agustus 2026
247 Anak Mimika Berebut Beasiswa YPMAK, Hanya 13 Lolos ke UPN Yogyakarta

247 Anak Mimika Berebut Beasiswa YPMAK, Hanya 13 Lolos ke UPN Yogyakarta

12 Agustus 2026
Penyaluran Dana Desa Berujung Ricuh, Sejumlah Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar Massa

Penyaluran Dana Desa Berujung Ricuh, Sejumlah Kantor Pemerintah di Puncak Dibakar Massa

11 Agustus 2026
Jalan Cenderawasih SP2 Masih Dipalang, Ketua LEMASA Ingatkan Jangan Tunggu Persoalan Membesar

Jalan Cenderawasih SP2 Masih Dipalang, Ketua LEMASA Ingatkan Jangan Tunggu Persoalan Membesar

11 Agustus 2026
Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

11 Agustus 2026
Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

11 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Dua Pekerja yang Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia

Dua Pekerja yang Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia

MK Tidak Dapat Terima Permohonan Caleg PPP Dapil Paniai 2

Sore Ini KPU Papua Jadwalkan Pleno Penetapan Gubernur Papua Terpilih Mathias Fakhiri-Aryoko Rumaropen

Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

Petugas Bandara dan Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Tujuan Asmat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id