ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Sadis! Seorang Wanita di Timika Tewas Digorok Residivis, Korban Hampir Diperkosa

Pelarian pelaku tak berlangsung lama. Satreskrim Polres Mimika bersama Satgas Ops Damai Cartenz meringkusnya di Asmat pada 31 Agustus 2025.

18 September 2025
0

Kaspar Binar alias Kaspar Pato pelaku pembunuhan Ruth Ester Kasimat saat dihafirkan dalam konfrensi pers di Mapolres 32 yang dipimpin Kapolres Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Misteri pembunuhan keji terhadap Ruth Ester Kasimat (REK) akhirnya terkuak ke publik.

Polres Mimika mengungkap motif sekaligus kronologi peristiwa yang menewaskan seorang wanita dengan luka gorok di leher.

ADVERTISEMENT

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di rumahnya yang beralamat di Jalan Koteka, belakang Kantor Agama Timika, Minggu 17 Agustus 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika menjelaskan, pelaku bernama Kaspar Binar alias Kaspar Pato (26).

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Pelaku tidak hanya melakukan pencurian dengan kekerasan, tetapi juga pembunuhan dan percobaan pemerkosaan.

“Pelaku masuk rumah korban lewat jendela. Saat korban terbangun, pelaku membekap mulutnya dan menggorok leher korban hingga tiga kali,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres 32, Kamis 18 September 2025.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku sempat memotong celana korban dan berniat memperkosanya, namun urung karena panik.

Ia lalu melarikan diri menggunakan kapal ke Asmat, setelah lebih dulu menyembunyikan motor Scoopy curian yang dipakainya saat beraksi.

Pelarian pelaku tak berlangsung lama. Satreskrim Polres Mimika bersama Satgas Ops Damai Cartenz meringkusnya di Asmat pada 31 Agustus 2025.

“Perkara ini sudah kami limpahkan tahap I ke Kejaksaan Negeri Mimika untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari HP milik korban, motor Scoopy curian, hingga pakaian yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, serta Pasal 265 jo 53 KUHP.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Merauke tahun 2023,” tambah Kapolres Billyandha. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Evakuasi Dramatis di Yalimo: Enam Prajurit Kopassus Berhasil Diselamatkan, Tiga Luka Berat

Eksavator Milik PT Bumi Infrastruktur di Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar OTK

Polres Mimika Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terungkap Libatkan Oknum Anggota TNI Aktif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id