ADVERTISEMENT
Jumat, November 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ketua Komnas HAM Papua: Kebebasan Berekspresi Dijamin UU namun Aksi Anarkis Harus Dihindari

Aksi anarkis, seperti perusakan fasilitas umum atau tindakan kekerasan, sama sekali tidak dapat dibenarkan. Tindakan semacam itu justru merusak citra perjuangan dan mengurangi legitimasi tuntutan yang disampaikan.

1 September 2025
0
Ketua Komnas HAM Papua: Kebebasan Berekspresi Dijamin UU namun Aksi Anarkis Harus Dihindari

Frits Ramande, Ketua Komnas HAM Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Frits Ramandey, Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Menurutnya, meskipun kebebasan berekspresi dijamin undang-undang (UU), namun aksi anarkis harus dihindari sepenuhnya.

ADVERTISEMENT

Insiden kekerasan atau perusakan saat demonstrasi tidak boleh terjadi, karena hal tersebut dapat mencederai tujuan mulia dari penyampaian aspirasi itu sendiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seruan Frits Ramandey ini disampaikan untuk menghindari segala bentuk tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak pihak.

Baca Juga

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

“Kebebasan berekspresi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, namun harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melanggar hak asasi orang lain,” ujar Frits di Jayapura, Minggu 31 Agustus 2025.

Disampaikan bahwa, aparat keamanan memiliki tanggungjawab untuk hadir memberikan jaminan keamanan, jika dalam menyampaikan demostrasi terjadi aksi anarkis.

Pemenuhan hak atas rasa aman merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak, termasuk masyarakat dan penegak hukum.

Solidaritas dalam aksi demonstrasi sangat penting, namun tidak boleh melanggar hak asasi manusia lainnya.

Diterangkan, kebebasan berekspresi adalah salah satu pilar demokrasi yang fundamental, sebagai sarana warga negara untuk menyuarakan pendapat.

Namun, kebebasan ini tidak bersifat mutlak dan memiliki batasan yang jelas, terutama ketika menyangkut ketertiban umum dan hak-hak orang lain.

Komnas HAM Papua menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan tanpa menimbulkan kekacauan.

Aksi anarkis, seperti perusakan fasilitas umum atau tindakan kekerasan, sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Karena tindakan semacam itu justru akan merusak citra perjuangan dan mengurangi legitimasi tuntutan yang disampaikan.

Penting bagi setiap individu yang berpartisipasi dalam demonstrasi untuk memahami batasan-batasan ini.

Penggunaan almamater oleh mahasiswa dalam aksi yang berujung anarkis, misalnya, patut dipertanyakan.

Hal ini karena mahasiswa seharusnya menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan intelektual, bukan pemicu kekacauan.

“Aparat keamanan bertanggung jawab memastikan bahwa demonstrasi berjalan sesuai koridor hukum dan tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Kehadiran mereka bertujuan untuk mencegah anarkisme dan menjamin rasa aman bagi demonstran maupun masyarakat umum,” pungkas Frits.

Ditegaskan, pemenuhan hak atas rasa aman adalah tanggung jawab kolektif. Artinya, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga para peserta demonstrasi dan seluruh elemen masyarakat harus berkontribusi.

“Dengan kerja sama yang baik, potensi konflik dan kerugian dapat diminimalisir, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dengan efektif,” tandasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

13 November 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

13 November 2025
Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

13 November 2025
Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

13 November 2025
Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

13 November 2025
Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

13 November 2025

POPULER

  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Beringin Mulai Bertunas, Soedeson Tandra Pimpin Golkar Papua Tengah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Kasus Uang Palsu, Polres Mimika Amankan Oknum TNI dan Satu Warga Sipil

Kasus Uang Palsu, Polres Mimika Amankan Oknum TNI dan Satu Warga Sipil

Jaga Stabilitas Keamanan, Korpasgat Amankan Kedatangan Gubernur Jhon Tabo di Bandara Wamena

Jaga Stabilitas Keamanan, Korpasgat Amankan Kedatangan Gubernur Jhon Tabo di Bandara Wamena

Seleksi Lelang Jabatan di Pemkab Mimika, 59 ASN Melaju ke Assessment

Seleksi Lelang Jabatan di Pemkab Mimika, 59 ASN Melaju ke Assessment

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id