ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ketua Komnas HAM Papua: Kebebasan Berekspresi Dijamin UU namun Aksi Anarkis Harus Dihindari

Aksi anarkis, seperti perusakan fasilitas umum atau tindakan kekerasan, sama sekali tidak dapat dibenarkan. Tindakan semacam itu justru merusak citra perjuangan dan mengurangi legitimasi tuntutan yang disampaikan.

1 September 2025
0
Ketua Komnas HAM Papua: Kebebasan Berekspresi Dijamin UU namun Aksi Anarkis Harus Dihindari

Frits Ramande, Ketua Komnas HAM Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Frits Ramandey, Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Menurutnya, meskipun kebebasan berekspresi dijamin undang-undang (UU), namun aksi anarkis harus dihindari sepenuhnya.

ADVERTISEMENT

Insiden kekerasan atau perusakan saat demonstrasi tidak boleh terjadi, karena hal tersebut dapat mencederai tujuan mulia dari penyampaian aspirasi itu sendiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seruan Frits Ramandey ini disampaikan untuk menghindari segala bentuk tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak pihak.

Baca Juga

Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

“Kebebasan berekspresi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, namun harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melanggar hak asasi orang lain,” ujar Frits di Jayapura, Minggu 31 Agustus 2025.

Disampaikan bahwa, aparat keamanan memiliki tanggungjawab untuk hadir memberikan jaminan keamanan, jika dalam menyampaikan demostrasi terjadi aksi anarkis.

Pemenuhan hak atas rasa aman merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak, termasuk masyarakat dan penegak hukum.

Solidaritas dalam aksi demonstrasi sangat penting, namun tidak boleh melanggar hak asasi manusia lainnya.

Diterangkan, kebebasan berekspresi adalah salah satu pilar demokrasi yang fundamental, sebagai sarana warga negara untuk menyuarakan pendapat.

Namun, kebebasan ini tidak bersifat mutlak dan memiliki batasan yang jelas, terutama ketika menyangkut ketertiban umum dan hak-hak orang lain.

Komnas HAM Papua menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan tanpa menimbulkan kekacauan.

Aksi anarkis, seperti perusakan fasilitas umum atau tindakan kekerasan, sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Karena tindakan semacam itu justru akan merusak citra perjuangan dan mengurangi legitimasi tuntutan yang disampaikan.

Penting bagi setiap individu yang berpartisipasi dalam demonstrasi untuk memahami batasan-batasan ini.

Penggunaan almamater oleh mahasiswa dalam aksi yang berujung anarkis, misalnya, patut dipertanyakan.

Hal ini karena mahasiswa seharusnya menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan intelektual, bukan pemicu kekacauan.

“Aparat keamanan bertanggung jawab memastikan bahwa demonstrasi berjalan sesuai koridor hukum dan tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Kehadiran mereka bertujuan untuk mencegah anarkisme dan menjamin rasa aman bagi demonstran maupun masyarakat umum,” pungkas Frits.

Ditegaskan, pemenuhan hak atas rasa aman adalah tanggung jawab kolektif. Artinya, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga para peserta demonstrasi dan seluruh elemen masyarakat harus berkontribusi.

“Dengan kerja sama yang baik, potensi konflik dan kerugian dapat diminimalisir, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dengan efektif,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

Isak Tangis Sambut Kepulangan Jenazah Korban Penembakan di Tembagapura

3 Maret 2026
Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

Seorang Warga Tewas dalam Operasi di Mile 69 Tembagapura, Keluarga Bantah Terlibat TPNPB-OPM

3 Maret 2026
Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

3 Maret 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kawal Kunjungan Pangkogabwilhan III dan Pangkodau III di Distrik Maggelum

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Kawal Kunjungan Pangkogabwilhan III dan Pangkodau III di Distrik Maggelum

3 Maret 2026
Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

Ganja 7.968 Gram Disita di KM Dobonsolo saat Berlayar dari Jayapura – Manokwari

3 Maret 2026
Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Pengejaran KKB Aibon Kogoya Dilanjutkan

3 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    687 shares
    Bagikan 275 Tweet 172
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Agustinus Tutupahar Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW KPU Mimika Periode 2024-2029

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Garuda Buka Rute Timika-Jakarta Via Denpasar, Penerbangan Dimulai Minggu 29 Februari 2026

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Kasus Uang Palsu, Polres Mimika Amankan Oknum TNI dan Satu Warga Sipil

Kasus Uang Palsu, Polres Mimika Amankan Oknum TNI dan Satu Warga Sipil

Jaga Stabilitas Keamanan, Korpasgat Amankan Kedatangan Gubernur Jhon Tabo di Bandara Wamena

Jaga Stabilitas Keamanan, Korpasgat Amankan Kedatangan Gubernur Jhon Tabo di Bandara Wamena

Seleksi Lelang Jabatan di Pemkab Mimika, 59 ASN Melaju ke Assessment

Seleksi Lelang Jabatan di Pemkab Mimika, 59 ASN Melaju ke Assessment

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id