ADVERTISEMENT
Jumat, Februari 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ketua Komnas HAM Papua: Kebebasan Berekspresi Dijamin UU namun Aksi Anarkis Harus Dihindari

Aksi anarkis, seperti perusakan fasilitas umum atau tindakan kekerasan, sama sekali tidak dapat dibenarkan. Tindakan semacam itu justru merusak citra perjuangan dan mengurangi legitimasi tuntutan yang disampaikan.

1 September 2025
0
Ketua Komnas HAM Papua: Kebebasan Berekspresi Dijamin UU namun Aksi Anarkis Harus Dihindari

Frits Ramande, Ketua Komnas HAM Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Frits Ramandey, Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Menurutnya, meskipun kebebasan berekspresi dijamin undang-undang (UU), namun aksi anarkis harus dihindari sepenuhnya.

ADVERTISEMENT

Insiden kekerasan atau perusakan saat demonstrasi tidak boleh terjadi, karena hal tersebut dapat mencederai tujuan mulia dari penyampaian aspirasi itu sendiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seruan Frits Ramandey ini disampaikan untuk menghindari segala bentuk tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak pihak.

Baca Juga

Kapendam Benarkan Dua Senjata Dirampas dalam Penyerangan di Mile 50 Mimika

Program MBG di Mimika Baru Jangkau Empat Distrik, Wilayah Pesisir dan Pedalaman Belum Terlayani

“Kebebasan berekspresi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang, namun harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melanggar hak asasi orang lain,” ujar Frits di Jayapura, Minggu 31 Agustus 2025.

Disampaikan bahwa, aparat keamanan memiliki tanggungjawab untuk hadir memberikan jaminan keamanan, jika dalam menyampaikan demostrasi terjadi aksi anarkis.

Pemenuhan hak atas rasa aman merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak, termasuk masyarakat dan penegak hukum.

Solidaritas dalam aksi demonstrasi sangat penting, namun tidak boleh melanggar hak asasi manusia lainnya.

Diterangkan, kebebasan berekspresi adalah salah satu pilar demokrasi yang fundamental, sebagai sarana warga negara untuk menyuarakan pendapat.

Namun, kebebasan ini tidak bersifat mutlak dan memiliki batasan yang jelas, terutama ketika menyangkut ketertiban umum dan hak-hak orang lain.

Komnas HAM Papua menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan tanpa menimbulkan kekacauan.

Aksi anarkis, seperti perusakan fasilitas umum atau tindakan kekerasan, sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Karena tindakan semacam itu justru akan merusak citra perjuangan dan mengurangi legitimasi tuntutan yang disampaikan.

Penting bagi setiap individu yang berpartisipasi dalam demonstrasi untuk memahami batasan-batasan ini.

Penggunaan almamater oleh mahasiswa dalam aksi yang berujung anarkis, misalnya, patut dipertanyakan.

Hal ini karena mahasiswa seharusnya menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan intelektual, bukan pemicu kekacauan.

“Aparat keamanan bertanggung jawab memastikan bahwa demonstrasi berjalan sesuai koridor hukum dan tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Kehadiran mereka bertujuan untuk mencegah anarkisme dan menjamin rasa aman bagi demonstran maupun masyarakat umum,” pungkas Frits.

Ditegaskan, pemenuhan hak atas rasa aman adalah tanggung jawab kolektif. Artinya, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga para peserta demonstrasi dan seluruh elemen masyarakat harus berkontribusi.

“Dengan kerja sama yang baik, potensi konflik dan kerugian dapat diminimalisir, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dengan efektif,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapendam Benarkan Dua Senjata Dirampas dalam Penyerangan di Mile 50 Mimika

Kapendam Benarkan Dua Senjata Dirampas dalam Penyerangan di Mile 50 Mimika

12 Februari 2026
Program MBG di Mimika Baru Jangkau Empat Distrik, Wilayah Pesisir dan Pedalaman Belum Terlayani

Program MBG di Mimika Baru Jangkau Empat Distrik, Wilayah Pesisir dan Pedalaman Belum Terlayani

12 Februari 2026
Pasca Penembakan Pilot Smart Air di Korowai, Satgas Korpasgat Supadio Pastikan Penerbangan di Bandara Moanemani Lancar

Pasca Penembakan Pilot Smart Air di Korowai, Satgas Korpasgat Supadio Pastikan Penerbangan di Bandara Moanemani Lancar

12 Februari 2026
Tindaklanjuti Temuan BPK soal Pajak dan Restribusi, Pemkab Mimika Diberi Waktu 60 Hari

Tindaklanjuti Temuan BPK soal Pajak dan Restribusi, Pemkab Mimika Diberi Waktu 60 Hari

12 Februari 2026
Pencairan Dana Kampung Ditunda, Sekda Mimika: Menunggu SK Kepala Kampung yang Baru

Pencairan Dana Kampung Ditunda, Sekda Mimika: Menunggu SK Kepala Kampung yang Baru

12 Februari 2026
Bupati Waropen: Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Provinsi Papua Utara Perlu Segera Dibentuk

Bupati Waropen: Dekatkan Pelayanan Masyarakat, Provinsi Papua Utara Perlu Segera Dibentuk

12 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    784 shares
    Bagikan 314 Tweet 196
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pesawat Smart Air Ditembak di Korowai Boven Digoel, Belum Ada Pernyataan Resmi Tewasnya Dua Pilot

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Kasus Uang Palsu, Polres Mimika Amankan Oknum TNI dan Satu Warga Sipil

Kasus Uang Palsu, Polres Mimika Amankan Oknum TNI dan Satu Warga Sipil

Jaga Stabilitas Keamanan, Korpasgat Amankan Kedatangan Gubernur Jhon Tabo di Bandara Wamena

Jaga Stabilitas Keamanan, Korpasgat Amankan Kedatangan Gubernur Jhon Tabo di Bandara Wamena

Seleksi Lelang Jabatan di Pemkab Mimika, 59 ASN Melaju ke Assessment

Seleksi Lelang Jabatan di Pemkab Mimika, 59 ASN Melaju ke Assessment

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id