ADVERTISEMENT
Senin, September 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

“Kita boleh berbeda baju, berbeda pilihan, berbeda jalan, tapi jangan pernah berbeda hati. Karena kita semua satu tanah, satu nasib, dan satu cita-cita menjadikan Papua lebih baik”.

29 Agustus 2025
0
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Paslon Gubernur Papua Nomor Urut 1 BTM-CK. (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM-CK), secara resmi telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Langkah konstitusi melalui jalur hukum tersebut, terkait dengan pelaksanaan dan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang berlangsung tanggal 6 Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

Menurut BTM-CK, melayangkan gugutan ke MK bukan semata persoalan politik atau perebutan kursi kekuasaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun langkah yang dilakukan dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral demi menegakkan demokrasi yang jujur dan adil serta menjaga masa depan Papua.

Baca Juga

MRP Papua: Masyarakat Adat Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Jaksa Masuk Sekolah Sasar 16 SD di Mimika, Pelajar Diajak Berani Lawan Bullying

Dikatakan, PSU adalah momen kejujuran, kesabaran, dan ujian kedewasaan berdemokrasi.

“Di balik setiap surat suara ada harapan, dan di balik setiap pilihan ada tanggung jawab kepada anak cucu kita nanti,” tegas BTM kepada awak media di kediamannya, Kamis 28 Agustus 2025.

BTM menyampaikan apresiasi kepada rakyat Papua, khususnya umat muslim yang mendukung jalannya PSU.

Ia menekankan perjuangan ini tidak hanya soal menang atau kalah, melainkan menjaga marwah demokrasi dan keutuhan sosial.

“Doa yang kami panjatkan bukan hanya untuk kemenangan BTM-CK, melainkan doa agar Papua tetap damai dan tidak terpecah belah karena pilihan politik,” pungkasnya.

“Jika kami yang terbaik, semoga Allah mantapkan hati rakyat memilih kami. Jika ada yang lebih baik, kami pun ikhlas, asalkan Papua tetap aman dan rakyat tetap bersaudara,” tambahnya.

BTM juga menegaskan Papua adalah tanah damai yang wajib diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kita boleh berbeda baju, berbeda pilihan, berbeda jalan, tapi jangan pernah berbeda hati. Karena kita semua satu tanah, satu nasib, dan satu cita-cita menjadikan Papua lebih baik dari hari ini,” tandasnya.

Untuk diketahui dokumen Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik MK RI Nomor 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025, gugatan didaftarkan pada Jumat, 22 Agustus 2025 pukul 17.48 WIB.

Pengajuan gugutan dilakukan melalui kuasa hukum Anthon Raharusun dan tim, dengan KPU Papua sebagai pihak termohon.

Permohonan tersebut tercatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3).

Sesuai Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, pemohon diberikan waktu tiga hari kerja untuk melengkapi berkas sebelum masuk dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Akta itu ditandatangani Panitera MK, Wiryanto, pada Senin, 25 Agustus 2025 pukul 08.01 WIB. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

14 September 2026
Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

14 September 2026
Yohana Paliling Soroti Disiplin ASN Mimika dan Korupsi Waktu

Yohana Paliling Soroti Disiplin ASN Mimika dan Korupsi Waktu

14 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

MRP Papua: Masyarakat Adat Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan

13 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

Jaksa Masuk Sekolah Sasar 16 SD di Mimika, Pelajar Diajak Berani Lawan Bullying

13 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

13 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Transformasi menjadi Posyandu ILP, Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Pokjanal Posyandu Tingkat Kampung dan Kelurahan

Transformasi menjadi Posyandu ILP, Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Pokjanal Posyandu Tingkat Kampung dan Kelurahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id