ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

“Kita boleh berbeda baju, berbeda pilihan, berbeda jalan, tapi jangan pernah berbeda hati. Karena kita semua satu tanah, satu nasib, dan satu cita-cita menjadikan Papua lebih baik”.

29 Agustus 2025
0
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Paslon Gubernur Papua Nomor Urut 1 BTM-CK. (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM-CK), secara resmi telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Langkah konstitusi melalui jalur hukum tersebut, terkait dengan pelaksanaan dan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang berlangsung tanggal 6 Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

Menurut BTM-CK, melayangkan gugutan ke MK bukan semata persoalan politik atau perebutan kursi kekuasaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun langkah yang dilakukan dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral demi menegakkan demokrasi yang jujur dan adil serta menjaga masa depan Papua.

Baca Juga

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

Dikatakan, PSU adalah momen kejujuran, kesabaran, dan ujian kedewasaan berdemokrasi.

“Di balik setiap surat suara ada harapan, dan di balik setiap pilihan ada tanggung jawab kepada anak cucu kita nanti,” tegas BTM kepada awak media di kediamannya, Kamis 28 Agustus 2025.

BTM menyampaikan apresiasi kepada rakyat Papua, khususnya umat muslim yang mendukung jalannya PSU.

Ia menekankan perjuangan ini tidak hanya soal menang atau kalah, melainkan menjaga marwah demokrasi dan keutuhan sosial.

“Doa yang kami panjatkan bukan hanya untuk kemenangan BTM-CK, melainkan doa agar Papua tetap damai dan tidak terpecah belah karena pilihan politik,” pungkasnya.

“Jika kami yang terbaik, semoga Allah mantapkan hati rakyat memilih kami. Jika ada yang lebih baik, kami pun ikhlas, asalkan Papua tetap aman dan rakyat tetap bersaudara,” tambahnya.

BTM juga menegaskan Papua adalah tanah damai yang wajib diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kita boleh berbeda baju, berbeda pilihan, berbeda jalan, tapi jangan pernah berbeda hati. Karena kita semua satu tanah, satu nasib, dan satu cita-cita menjadikan Papua lebih baik dari hari ini,” tandasnya.

Untuk diketahui dokumen Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik MK RI Nomor 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025, gugatan didaftarkan pada Jumat, 22 Agustus 2025 pukul 17.48 WIB.

Pengajuan gugutan dilakukan melalui kuasa hukum Anthon Raharusun dan tim, dengan KPU Papua sebagai pihak termohon.

Permohonan tersebut tercatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3).

Sesuai Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, pemohon diberikan waktu tiga hari kerja untuk melengkapi berkas sebelum masuk dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Akta itu ditandatangani Panitera MK, Wiryanto, pada Senin, 25 Agustus 2025 pukul 08.01 WIB. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    755 shares
    Bagikan 302 Tweet 189
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Transformasi menjadi Posyandu ILP, Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Pokjanal Posyandu Tingkat Kampung dan Kelurahan

Transformasi menjadi Posyandu ILP, Dinkes Mimika Gelar Pertemuan Pokjanal Posyandu Tingkat Kampung dan Kelurahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id