ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Dengan adanya aturan tersebut, posisi Otsus akan setara dengan undang-undang sektoral lain sehingga memiliki kekuatan dalam pengelolaan anggaran.

22 Agustus 2025
0
Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Apolo Safanpo, Gubernur Papua Selatan. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id- Apolo Safanpo, Gubernur Papua Selatan mengatakan, dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikucurkan Pemerintah Pusat bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan mengejar ketertinggalan di Papua.

Karena itu, Apolo menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh menggunakan dana Otsus untuk menggantikan anggaran reguler.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Apolo dalam Seminar dan Lokakarya Pencegahan Korupsi Dalam Tata Kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama GIZ, pada 20–21 Agustus 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mencontohkan, jika dulu Dana Alokasi Umum (DAU) dapat membantu membiayai 100 beasiswa, maka dengan Dana Otsus seharusnya bisa menjadi 200.

Baca Juga

Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

Karena menurutnya, keberadaan dana Otsus hanya sebagai pendorong dan bukan sebagai pengganti anggaran yang ada di pemerintah daerah.

Apolo juga menyinggung masih adanya keterbatasan regulasi dalam pelaksanaan Otsus.

Ia mengibaratkan UU Otsus seperti ular yang dilepas kepalanya, namun ekornya masih dipegang.

Karenanya selama peraturan pemerintah sebagai turunan undang-undang belum terbit, Otsus tidak bisa berjalan optimal.

Ia memberikan harapan besar kepada DPR RI dan DPD RI di Senayan agar dapat mendorong lahirnya regulasi turunan Otsus.

Dengan adanya aturan tersebut, posisi Otsus akan setara dengan undang-undang sektoral lain sehingga memiliki kekuatan dalam pengelolaan anggaran.

Kegiatan seminar ini juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana Otsus.

Lokakarya melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Papua Selatan dan kabupaten-kabupaten yang ada di wilayah itu. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

12 Maret 2026
Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

12 Maret 2026
Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

11 Maret 2026

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

11 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    642 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Tingkatkan Kompetensi di Bidang Keuangan, STAN Berikan Pelatihan BMD untuk Pemda di Papua dan Maluku

Tingkatkan Kompetensi di Bidang Keuangan, STAN Berikan Pelatihan BMD untuk Pemda di Papua dan Maluku

Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

Temuan Baru Tahun 2025, Dinkes Mimika Catat 19 Ibu Hamil Positif HIV dan 120 Reaktif Sifilis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id