ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

“Banyak masyarakat awam yang belum paham hukum, apalagi kondisinya tergolong tidak mampu. Karena itu, Perda bantuan hukum sangat diperlukan”.

12 Agustus 2025
0
DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

Kantor DPRK Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Mimika mendorong pembentukan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Perda ini khususnya bagi kelompok rentan dan Orang Asli Papua (OAP) dari suku Amungme dan Kamoro.

ADVERTISEMENT

Iwan Anwar, Ketua Bapemperda DPRK Mimika, mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dan koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Tengah terkait rencana penyusunan Perda inisiatif tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kurang lebih ada tujuh pokok pikiran yang menjadi acuan dalam menentukan judul Perda Inisiatif,” ujar Iwan, Selasa 12 Agustus 2025.

Baca Juga

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Ia menjelaskan, Perda pertama yang tengah digodok adalah Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu.

Regulasi ini lahir dari keprihatinan atas banyaknya warga yang tidak mendapatkan pendampingan hukum, sehingga kesulitan memperoleh kepastian hukum.

“Banyak masyarakat awam yang belum paham hukum, apalagi kondisinya tergolong tidak mampu. Karena itu, Perda bantuan hukum sangat diperlukan,” terangnya.

Kedua, Perda Perlindungan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia OAP Amungme dan Kamoro.

Iwan mengharapkan Perda ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam mendidik generasi muda asli agar mampu bersaing di dunia kerja.

“Dengan Perda khusus ini untuk menyiapkan SDM anak Amungme dan Kamoro agar bisa bersaing memperebutkan lapangan kerja,” kata Iwan.

Selanjutnya, Bapemperda juga menyiapkan Perda terkait pengelolaan sampah sebagai sumber ekonomi, perlindungan ibu dan anak untuk mencegah kekerasan dan penelantaran.

Termasuk penanganan konflik guna mengurangi potensi perselisihan kelompok di masyarakat.

Dua Perda lainnya adalah pemberian nama jalan dan tempat berdasarkan kearifan lokal serta penghormatan terhadap tokoh bersejarah.

“Itulah Perda-Perda Inisiatif yang saat ini kami dorong untuk dibahas dan disahkan pada tahun ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

9 Desember 2025
Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

Sakit Hati Berujung Tragedi, Polisi Ungkap Motif Pria Dibakar di Tanah Kosong Timika

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Dari Benang ke Harapan: Perjalanan Inspiratif Mama Paustina Menjaga Budaya Papua

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Pendapatan BLUD Puskesmas Tembus Rp14 Miliar, Reynold Ubra: Dinkes Mimika Perkuat Tata Kelola dan Audit

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Polisi Ringkus Pemuda Pembawa Sabu di Jalan Ahmad Yani Timika

9 Desember 2025
WVI Bekerjasama Freeport dan Dinkes Mimika Gelar Diseminasi Hasil Penilaian Strata Kader Kesehatan, 27 Kader Dinyatakan Lulus

Kronologi Tragis di SP12: Ariani Tabuni Terjatuh dari Motor dan Tewas Terlindas Mobil

9 Desember 2025

POPULER

  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    825 shares
    Bagikan 330 Tweet 206
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2188 shares
    Bagikan 875 Tweet 547
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Misteri Jenazah Hangus di Timika Mulai Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

Retribusi Pasar Sentral Timika Baru Capai 51 Persen, Petrus Pali: Kuatir Target Tahunan Ini Meleset

Pastikan Kamtibmas Moenamani Kondusif, Satgas Kopasgat Supadio dan Personel Gabungan Laksanakan Patroli

Pastikan Kamtibmas Moenamani Kondusif, Satgas Kopasgat Supadio dan Personel Gabungan Laksanakan Patroli

Gempa 6,4 M Guncang Sarmi, Getaran Dirasakan Sampai Jayapura dan Jayawijaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id