TIMIKA, Koranpapua.id– Hari ini, Rabu 31 Juli 2025 merupakan batas akhir masa tugas Petrus Yumte berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan memasuki masa purna tugas, maka berakhir juga posisi Petrus Yumte sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika yang diembannya selama ini.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Petrus Yumte saat dikonfirmasi koranpapua.id melalui sambungan telepon, siang tadi.
“Iya, hari ini adalah hari terakhir saya masuk kantor. Saat ini saya sedang berada di Makassar, tetapi masih ada beberapa urusan yang perlu saya selesaikan,” ujarnya singkat.
Dengan berakhirnya masa tugas Petrus Yumte, maka jabatan strategis orang nomor tiga di Pemerintah Kabupaten Mimika, kini mengalami kekosongan.
Petrus Yumte dikenal sebagai birokrat senior yang telah mengabdi puluhan tahun di pemerintahan Kabupaten Mimika.
Selama menjabat sebagai Pj Sekda, Petrus turut berperan dalam mengawal roda pemerintahan daerah di tengah berbagai dinamika.
Menanggapi kekosongan jabatan tersebut, Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait kekokosongan posisi tersebut.
“Selamat siang Bapa Bupati, mohon maaf mengganggu waktunya. Kami ingin mengonfirmasi, hari ini Pak Sekda, Petrus Yumte, telah memasuki masa pensiun”.
“Jika boleh tahu, siapa yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) Sekda? Ataukah sudah ada nama-nama kandidat yang dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tersebut?” demikian konfirmasi yang diajukan kepada Bupati.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Johannes Rettob terkait sosok yang akan ditunjuk sebagai pengganti sementara.
Namun, publik menantikan siapa birokrat yang akan dipercaya menempati jabatan penting tersebut, mengingat Sekda memiliki peran vital dalam mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Koranpapua.id akan terus memantau perkembangan penunjukan pejabat Sekda Mimika selanjutnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru