ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

Menginplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ke dalam berbagai bentuk media antara lain, dekorasi kendaraan umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi.

28 Juli 2025
0
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

Pemkab Mimika, Provinsi Papua Tengah mengeluarkan himbauan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). (foto:koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengeluarkan tujuh himbauan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025.

Himbauan yang ditandatangani Johannes Rettob, Bupati Mimika tertanggal 28 Juli 2025 itu, ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah itu, untuk bersama-sama memperingati HUT RI dengan meriah dan bermakna.

ADVERTISEMENT

Himbauan tersebut sebagaimana disampaikan dalam surat Nomor: 400.14.4.3/0859/2025, bersifat penting terkait tema, logo dan partisipasi menyemarakan peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah dan pimpinan BUMN di Mimika.

Baca Juga

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Surat yang sama juga ditujukan kepada kepala distrik, pimpinan lembaga Pendidikan, kepala kelurahan, dan kepala kampung se Mimika.

Termasuk Ketua FKUB, Ketua FPK, Ketua FKDM, pimpinan

Ormas, kerukunan, paguyuban, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda se-Mimika.

Berikut tujuh ini himbauan tersebut:

Dengan telah diluncurkannya tema dan logo HUT ke 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 oleh Presiden Republik Indonesia pada Hari Rabu tanggal 23 Juli 2025, maka bersama ini kami menyampaikan bahwa tema peringatan HUT RI KE-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 adalah ”Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Tema, logo, dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (httes://www.setnep.go.id).

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, kami mengajak Bapak/lbu untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara Iain sebagai berikut:

  1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/lbu, secara serentak pada kesempatan pertama.
    Penggunaan logo HUT Ke- 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (https ://www.setneg.go.id);
  1. Menginplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ke dalam berbagai bentuk media antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring.Dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain- lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
  1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2025.
  2. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
  3. Pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak diberbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
    Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
  4. Untuk mendukung pelaksanaannya pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor- kantor instansi pemerintah maupun swasta agar mendengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan;
  5. Menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor : Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

19 April 2026
Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

19 April 2026
Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

Kesbangpol Mimika Perkuat Peran Ormas Lewat Aplikasi “Meno Sidak Kanda”

Kesbangpol Mimika Perkuat Peran Ormas Lewat Aplikasi “Meno Sidak Kanda”

Mengecek Kantor dan Personil, Kapolda Papua Tengah Kunker ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Timika

Mengecek Kantor dan Personil, Kapolda Papua Tengah Kunker ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id