ADVERTISEMENT
Jumat, April 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

Menginplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ke dalam berbagai bentuk media antara lain, dekorasi kendaraan umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi.

28 Juli 2025
0
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

Pemkab Mimika, Provinsi Papua Tengah mengeluarkan himbauan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). (foto:koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengeluarkan tujuh himbauan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025.

Himbauan yang ditandatangani Johannes Rettob, Bupati Mimika tertanggal 28 Juli 2025 itu, ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah itu, untuk bersama-sama memperingati HUT RI dengan meriah dan bermakna.

ADVERTISEMENT

Himbauan tersebut sebagaimana disampaikan dalam surat Nomor: 400.14.4.3/0859/2025, bersifat penting terkait tema, logo dan partisipasi menyemarakan peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah dan pimpinan BUMN di Mimika.

Baca Juga

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Surat yang sama juga ditujukan kepada kepala distrik, pimpinan lembaga Pendidikan, kepala kelurahan, dan kepala kampung se Mimika.

Termasuk Ketua FKUB, Ketua FPK, Ketua FKDM, pimpinan

Ormas, kerukunan, paguyuban, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda se-Mimika.

Berikut tujuh ini himbauan tersebut:

Dengan telah diluncurkannya tema dan logo HUT ke 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 oleh Presiden Republik Indonesia pada Hari Rabu tanggal 23 Juli 2025, maka bersama ini kami menyampaikan bahwa tema peringatan HUT RI KE-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 adalah ”Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Tema, logo, dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (httes://www.setnep.go.id).

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, kami mengajak Bapak/lbu untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara Iain sebagai berikut:

  1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/lbu, secara serentak pada kesempatan pertama.
    Penggunaan logo HUT Ke- 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (https ://www.setneg.go.id);
  1. Menginplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ke dalam berbagai bentuk media antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring.Dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain- lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
  1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2025.
  2. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
  3. Pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak diberbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
    Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
  4. Untuk mendukung pelaksanaannya pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor- kantor instansi pemerintah maupun swasta agar mendengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan;
  5. Menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor : Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026
Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

Baru Kembalikan Rp502 Juta, Temuan Rp28 Miliar di KPU Mimika Masih Diusut

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

Kesbangpol Mimika Perkuat Peran Ormas Lewat Aplikasi “Meno Sidak Kanda”

Kesbangpol Mimika Perkuat Peran Ormas Lewat Aplikasi “Meno Sidak Kanda”

Mengecek Kantor dan Personil, Kapolda Papua Tengah Kunker ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Timika

Mengecek Kantor dan Personil, Kapolda Papua Tengah Kunker ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id