ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bupati Mimika Klarifikasi Temuan BPK, Tidak Ada Perjalanan Dinas Fiktif, Hanya Kelebihan Bayar

“Kalau fiktif itu artinya tidak pernah ada perjalanan dan laporan dipalsukan. Ini bukan begitu. Buktinya ada, hanya ada penyesuaian administrasi karena durasi perjalanan tidak sesuai target awal”.

21 Juli 2025
0
Bupati Mimika Klarifikasi Temuan BPK, Tidak Ada Perjalanan Dinas Fiktif, Hanya Kelebihan Bayar

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pelanggaran administrasi terkait perjalanan dinas di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika.

Menanggapi hal tersebut, Johannes Rettob, Bupati Mimika menegaskan bahwa temuan tersebut bukan terkait perjalanan dinas fiktif, melainkan kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan.

ADVERTISEMENT

“Temuan BPK memang ada, tapi bukan perjalanan fiktif seperti yang diberitakan,” ujar Bupati.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mencontohkan, perjalanan dinas yang dijadwalkan berlangsung tujuh hari, namun karena alasan mendesak seperti keluarga sakit, maka pulang lebih cepat.

Baca Juga

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

“Jadi sisa hari yang tidak dijalani harus dikembalikan. Itu yang disebut kelebihan bayar,” jelas Bupati kepada awak media, Senin 21 Juli 2025.

Bupati menegaskan bahwa semua perjalanan dinas yang diperiksa memiliki bukti tiket dan boarding pass, sehingga tidak dapat dikategorikan fiktif.

“Kalau fiktif itu artinya tidak pernah ada perjalanan dan laporan dipalsukan. Ini bukan begitu. Buktinya ada, hanya ada penyesuaian administrasi karena durasi perjalanan tidak sesuai target awal,” tambahnya.

Terkait dengan ini, BPK memberikan waktu 60 hari bagi OPD untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan pengembalian kelebihan pembayaran.

Menurut Bupati, sebagian OPD bahkan sudah menyelesaikan pengembalian sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Sebagian besar sudah menindaklanjuti. Jadi ini sebenarnya tidak masalah besar, hanya kesalahan teknis perhitungan. Yang penting dikembalikan sesuai aturan,” tegasnya.

Bupati Rettob juga mengingatkan jajaran OPD agar lebih disiplin dalam menjalankan perjalanan dinas.

“Saya sudah menegaskan agar perjalanan dinas dilakukan sesuai kebutuhan, tidak sembarangan. Temuan BPK ini harus jadi pelajaran,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

29 April 2026
Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

29 April 2026
Pempus Perkuat Intervensi Kesehatan, 12% ODHA di Indonesia Berada di Tanah Papua

Pempus Perkuat Intervensi Kesehatan, 12% ODHA di Indonesia Berada di Tanah Papua

29 April 2026
Pagelaran Seni Budaya Papua Resmi Dibuka, Dimeriahkan 10 Grup Yospan dan Dance Modern

Pagelaran Seni Budaya Papua Resmi Dibuka, Dimeriahkan 10 Grup Yospan dan Dance Modern

29 April 2026
TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

29 April 2026
Tiga Hari Kedepan Masih Berpotensi Hujan, Distrik Tembagapura Rawan Longsor

Tiga Hari Kedepan Masih Berpotensi Hujan, Distrik Tembagapura Rawan Longsor

29 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
Next Post
Anggota KKB Pembunuh Serka Jefri Ditangkap di Kampung Wuyuneri

Anggota KKB Pembunuh Serka Jefri Ditangkap di Kampung Wuyuneri

Permintaan Analisis Jabatan Kurang Direspon Pimpinan OPD, Bupati Mimika Instruksikan Beri Waktu Satu Minggu

Permintaan Analisis Jabatan Kurang Direspon Pimpinan OPD, Bupati Mimika Instruksikan Beri Waktu Satu Minggu

Perkuat Toleransi dan Perdamaian Papua, Pj Gubernur Agus Fatoni Berkunjung ke Masjid dan Gereja

Perkuat Toleransi dan Perdamaian Papua, Pj Gubernur Agus Fatoni Berkunjung ke Masjid dan Gereja

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id