MANOKWARI- Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat pada tahun anggaran 2025 menggelontorkan bantuan hibah sebesar Rp45,8 miliar.
Puluhan miliar dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat kepada 111 lembaga yayasan, keagamaan, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Bantuan dana hibah yang bersumber dari pagu anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat itu, diserahkan pada Rabu 9 Juli 2025.
Gubernur Mandacan mengingatkan kepada lembaga yang menerima bantuan hibah, agar menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya.
“Penggunaan dana itu, laporan pertanggungjawaban harus jelas. Hibah ini harus digunakan dengan baik sesuai peruntukannya,” pesan Gubernur.
Menurutnya, masih banyak dari tujuh kabupaten yang belum dijawab, karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Gubernur juga menyampaikan bahwa tahun 2025 ini, Pemprov juga memberikan hibah anggaran kepada Polda Papua Barat, untuk pembangunan gedung pengawasan lalu lintas.
Setiap lembaga menerima besaran bantuan yang bervariasi, disesuaikan dengan proposal dan kebutuhan yang diajukan.
“Bantuan ini harus disyukuri dan dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan dari lembaga penerima hibah,” tegas Gubernur Mandacan.
Syors Albert Ortis Sanz, Plt. Badan Kesbangpol Papua Barat, menjelaskan bantuan hibah yang diberikan Pemprov Papua Barat bertujuan untuk menunjang program dan sarana pendukung lembaga.
Melalui bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi lembaga dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, penyaluran anggaran hibah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 53 Tahun 2025.
Adapun total dana yang dikucurkan sebesar Rp45.875.071.405 yang berasal dari APBD Papua Barat tahun 2025.
Dikatakan, evaluasi terhadap pelaksanaan program oleh para penerima hibah, Kesbangpol juga mengusulkan dana tambahan untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pemanfatan hibah tersebut. (Redaksi)