ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

Penetapan tersangka dalam kasus korupsi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, karena sifatnya yang khusus dan tidak kedaluwarsa

10 Juli 2025
0
Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

Ilustrasi jembatan gantung.(foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan penghubung antara Kampung Aroanop dan Kampung Banti di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, belakangan ini terkesan ‘meredup’.

Padahal kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp11,884 miliar dari APBD Mimika tahun 2023 itu, beberapa waktu lalu sempat ramai menjadi perbincangan masyarakat dan pemberitaan media.

ADVERTISEMENT

AKP Rian Oktaria, Kasatreskrim Polres Mimika menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masih dalam lidik sehingga kami belum bisa menentukan tersangka. Jembatan ini masih dalam tahap pertanyaan, karena jawaban dari Pemda sendiri belum ada, maksudnya orang-orang siapa-siapa yang terlibat,” ujarnya kepada wartawan Selasa malam 8 Juli 2025.

Baca Juga

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

Sejauh ini, enam orang telah dimintai keterangan terkait kasus ini, namun status mereka belum ditetapkan.

Rian menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai perintah Kapolres Mimika, dan saat ini penyidik Reskrim sedang memeriksa dokumen adendum yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Rian juga menyampaikan bahwa, salah satu kendala dalam pengungkapan kasus ini adalah berhubungan dengan status Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Menurutnya, Robert Mayaut dianggap sebagai saksi kunci yang sangat penting dalam mengungkap kasus dugaan korupsi jembatan Aroanop.

“Yang bersangkutan, seperti pa Robert, istilahnya adalah ‘kata kunci’. Sekarang terhalang dengan kegiatan seperti ini (penahanan),” jelasnya.

Rian menekankan bahwa penetapan tersangka dalam kasus korupsi tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, karena sifatnya yang khusus dan tidak kedaluwarsa.

“Berbeda dengan kasus pencurian kendaraan bermotor yang bisa langsung menetapkan tersangka. Kalau kasus seperti ini, prosesnya akan panjang,” jelasnya.

“Kami harus memeriksa dokumen demi dokumen, orang per orang, dan berkoordinasi dengan kantor atau lembaga terkait seperti pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain itu, penetapan status tersangka juga memerlukan koordinasi dengan kejaksaan, mengingat peran jaksa dalam proses pemeriksaan.

Mengenai kontraktor proyek, Rian menyatakan bahwa mereka sejauh ini cukup kooperatif.

“Kami menunggu situasi stabil dulu, baru kami akan koordinasi lebih lanjut. Sementara itu, kami terus berkoordinasi dengan PPATK,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

19 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

19 Juni 2026
12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

19 Juni 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

19 Juni 2026
230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

19 Juni 2026
Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

19 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id