ADVERTISEMENT
Selasa, Februari 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

"Tindakan mereka merupakan pelanggaran hukum serius yang mengancam kegiatan operasional PT Freeport Indonesia sebagai aset objek vital nasional dan merugikan negara".

8 Juli 2025
0
Perpanjangan IUPK Freeport Tidak Setimpal yang Didapat Indonesia

Salah satu lokasi penambangan Freeport di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Informasi terjadinya penembakan terhadap tiga warga di wilayah kerja PT Freeport Indonesia (PTFI) pada Sabtu 5 Juli 2025 dibenarkan Kombes Irwan Yuli Prasetyo, Kepala Operasi Amole I 2025.

Menurut Kombes Irwan, tiga warga berinisial RR (27), LS (59), dan LA (31) ditembak saat mencoba kabur setelah merusak pipa konsentrat dan pipa solar milik PTFI.

ADVERTISEMENT

Irwan mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari SRM PTFI terkait adanya pemotongan pipa aktif maupun non aktif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendapatkan laporan itu, anggota Satgas Amole I 2025 menindaklanjuti dengan melakukan patroli pencegahan bersama pihak Management di Mile Post 50 hingga Mile Post 64.

Baca Juga

Dukung Sistem Pengawasan Kota 24 Jam, Diskominfo Targetkan seluruh Ruas Jalan di Timika Terpasang CCTV

Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir

“Ketika tiba di Mile Post 59.8, tim patroli mendapati camp tempat para terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas di sekitar camp,” jelasnya kepada awak media, Senin 7 Juli 2025.

Petugas kemudian berupaya melakukan upaya pendekatan persuasif terhadap enam orang warga yang berada di sekitar camp tersebut.

Namun para terduga pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas.

Aparat melepaskan tembakan dengan menggunakan amunisi karet dan berhasil mengamankan tiga pelaku, sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri.

“Petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku sindikat pemotongan pipa dan mengumpulkan barang bukti di TKP. Selanjutnya membawa terduga pelaku ke RSUD Mimika untuk ditangani medis,” bebernya.

Irwan menambahkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk hasil konsentrat olahan sebanyak satu kantong plastik. Pihaknya saat ini masih memburu terduga pelaku lainnya yang melarikan diri.

“Tindakan mereka merupakan pelanggaran hukum serius yang mengancam kegiatan operasional PT Freeport Indonesia sebagai aset objek vital nasional dan merugikan negara,” pungkasnya.

Ketiga warga itu, kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

“Saat ini 2 orang dengan inisial RR dan LS dilakukan observasi medis di RSUD Mimika dan 1 orang dengan inisial LA dalam pemeriksaan di Polres Mimika,” ujar Irwan.

Untuk diketahui, kasus perusakan pipa konsentrat dan pipa solar PT Freeport Indonesia sudah terjadi sebanyak 14 kali yang lokasi dari Mile Point 44 sampai Mile Point 64

Pengerusakan itu terjadi sejak Sabtu 21 Juni 2025 hingga Jumat 4 Juli 2025. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukung Sistem Pengawasan Kota 24 Jam, Diskominfo Targetkan seluruh Ruas Jalan di Timika Terpasang CCTV

Dukung Sistem Pengawasan Kota 24 Jam, Diskominfo Targetkan seluruh Ruas Jalan di Timika Terpasang CCTV

23 Februari 2026
Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir

Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir

23 Februari 2026
Keerom Jadi Lumbung Pangan, Pemprov Papua akan Cetak Sawah 13.200 Hektare

Keerom Jadi Lumbung Pangan, Pemprov Papua akan Cetak Sawah 13.200 Hektare

23 Februari 2026
Pemkab Mimika Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 Hijriah, Apel Ditiadakan

Pemkab Mimika Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 Hijriah, Apel Ditiadakan

23 Februari 2026
Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Kepala BPBD Mimika: Pastikan Kompor Mati sebelum Berangkat Tarawih

Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Kepala BPBD Mimika: Pastikan Kompor Mati sebelum Berangkat Tarawih

23 Februari 2026
Liga 4 PSSI Papua Tengah, Tujuh Tim Dipastikan Siap Merumput di Stadion Wania Imipi Timika

Liga 4 PSSI Papua Tengah, Tujuh Tim Dipastikan Siap Merumput di Stadion Wania Imipi Timika

23 Februari 2026

POPULER

  • Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

    Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp28 Miliar di KPU Mimika Disorot, Kajari Masih Tahap Awal

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pulihkan Kondusivitas 11 Bandara Perintis di Papua, TNI-Polri Diterjunkan Pertebal Pengamanan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Tragis! Siswa Magang di Mimika Meninggal Usai Dihantam Palu

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Kadinkes Reynold Ubra: Bukan Hanya Obat, Kesadaran Lingkungan Jadi Kunci Hadapi Malaria di Mimika

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Mimika Siap Luncurkan 132 Koperasi Merah Putih, Perdana di Papua Tengah

Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

Pemkab Mimika Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas PUPR ke BKN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id