ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Setelah dipulangkan, ada sebagian yang kembali lagi ke Pegubin dan membuka lagi praktek penyakit sosial. Maka diperlukan pendekatan terpadu yang menggabungkan aspek hukum dan nilai keagamaan.

5 Juli 2025
0
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Penyakit Sosial pada Kamis 3 Juli 2025 di Ruang Rapat Setda Oksibil. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

OKSIBIL, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan terus berupaya ‘menghilangkan’ berbagai praktek penyakit sosial dari wilayah itu.

Salah satu upaya untuk tangani penyakit sosial seperti praktek rentenir, peredaran minuman keras (Miras) dan perjudian, Pemkab Pegubin akan membentuk Tim Gugus Tugas.

ADVERTISEMENT

Pembentukan Tim Gugus Tugas ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Penyakit Sosial pada tanggal 3 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rapat tersebut dihadiri Nikolaus Uropmabin, S.IP., M.Si (Asisten I Setda Pegubin), Ir. Laode Jadjali (Asisten II Setda Pegubin), Kompol Dr. Nadjamuddin, Wakapolres).

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Hadir juga Lettu Pas Ahmad Rifai (Danpos Kopasgat), Yanuarius Opsi (Kepala Distrik Oksibol) serta perwakilan TNI dan Polri.

Nikolaus Uropmabin, S.IP., M.Si,  Asisten I Setda Pegunungan Bintang dalam keterangannya mengatakan, melawan penyakit sosial adalah investasi jangka panjang demi masa depan Pegubin yang damai dan sejahtera.

Sementara Laode Jadjali, Asisten II Setda Pegubin menjelaskan, sepanjang tahun 2025 ini, pemerintah telah memulangkan 31 pelaku penyakit sosial.

Namun setelah dipulangkan, ada sebagian yang kembali lagi ke Pegubin dan membuka lagi praktek penyakit sosial.

Terkait dengan itu, maka diperlukan pendekatan terpadu yang menggabungkan aspek hukum dan nilai keagamaan.

Kalep Alindam, Kepala Badan Kesbangpol Pegubin juga menyoroti adanya indikasi oknum ASN dan aparat keamanan yang memfasilitasi para pelaku.

Karenanya dirinya mendukung pembentukan Tim Gugus Tugas untuk melakukan pengawasan lintas sektor selama lima tahun ke depan.

Kompol Dr. Nadjamuddin, Wakapolres Pegubin menegaskan penindakan harus sesuai hukum dan menghormati HAM, dengan Pedoman Operasional Standar (POS) yang jelas.

Danpos Kopasgat Oksibil, Lettu Pas Ahmad Rifai, menyatakan komitmen Satgas Kopasgat untuk memperketat pengamanan di Bandara Oksibil guna mencegah masuknya Miras dan pelaku penyakit sosial. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id