ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

"Kondisi ini membuat forum pengambilan keputusan secara kelembagaan menjadi tidak terpenuhi, sehingga pelimpahan wewenang ke tingkat provinsi menjadi pilihan konstitusional”.

5 Juli 2025
0
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Andarias Daniel Kambu, Ketua KPU Papua Barat Daya (foto: ist/korapapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 598 dan 599 Tahun 2025 terkait pemberhentian Komisioner KPU Sorong Selatan (Sorsel) dan satu Komisioner KPU Raja Ampat.

Dengan diterbitkan SK KPU RI ini, maka tugas dan kewenangan KPU Sorsel diambil alih oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Andarias Daniel Kambu, Ketua KPU Papua Barat Daya, Jumat 4 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Terhitung 1 Juli 2025, kami menjalankan seluruh fungsi dan kewenangan KPU Sorong Selatan,” ujarnya.

Baca Juga

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

Pihaknya juga telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan di tingkat kabupaten.

Ia menjelaskan, pengambilalihan ini terjadi karena tiga dari lima Komisioner KPU Sorong Selatan mengundurkan diri.

Mereka lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Sorong Selatan.

Komisioner yang lulus CPNS di Pemprov Papua Barat Daya yakni, Yulius Yarollo (Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan), Federika Muguri (Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi).

Satu lagi atas nama Elieser Kombado selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara yang diterima sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorsel.

“Kondisi ini membuat forum pengambilan keputusan secara kelembagaan menjadi tidak terpenuhi, sehingga pelimpahan wewenang ke tingkat provinsi menjadi pilihan konstitusional,” jelas Andarias.

Untuk KPU Kabupaten Raja Ampat, lanjutnya, ada satu komisioner yang juga mengundurkan diri karena alasan serupa, yakni Kalansina Aibini selaku Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi.

Menurut Andarias, pihaknya tidak mengambil alih tugas di KPU Raja Ampat sebab secara kelembagaan bisa tetap berjalan secara normatif karena komisioner masih empat orang (memenuhi quorum).

Terkait pengisian jabatan komisioner yang kosong, ia menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

“Proses nantinya melalui fit and proper test terhadap nama-nama yang sudah masuk dalam daftar tunggu hasil seleksi sebelumnya”.

KPU Papua Barat Daya akan memastikan seluruh tahapan demokrasi di wilayah ini tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id