ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 18, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Barang ilegal tersebut ditemukan saat pengawasan rutin di Pos Pelayanan Karantina (Pospel) Pelabuhan Pomako dan Pelabuhan Amamapare.

27 Juni 2025
0
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Petugas Karantina Papua Tengah saat melakukan pemusnahan daging babi dan jeruk tanpa dokumen. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 60 kilogram daging babi tanpa dokumen disita dari penumpang KM Tatamailau yang turun di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Petugas dari Karantina Papua Tengah juga menyita tujuh kilogram jeruk busuk yang rencananya akan dimasukan ke Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Ferdi, Kepala Karantina Papua Tengah, Kamis 26 Juni 2025 mengatakan, daging babi yang disita sudah dimusnahkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Awalnya petugas mencurigai sebuah kotak styrofoam milik penumpang KM Tatamailau yang dikira berisi ikan,” ujar Ferdy dalam siaran persnya.

Baca Juga

Gallery Foto RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

Namun setelah diperiksa ternyata kotak tersebut berisi daging babi tanpa dilengkapi dokumen karantina.

Dikatakan, pemusnahan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Langkah ini merupakan upaya perlindungan terhadap wilayah Papua Tengah dari ancaman hama dan penyakit yang dapat menyerang hewan, ikan, serta tumbuhan.

“Ini bukti nyata komitmen kami dalam menjaga kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan,” pungkasnya.

Kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk mencegah masuknya komoditas berbahaya secara ilegal ke Papua Tengah.

Barang ilegal tersebut ditemukan saat pengawasan rutin di Pos Pelayanan Karantina (Pospel) Pelabuhan Pomako dan Pelabuhan Amamapare.

Dijelaskan, penemuan terhadap barang makanan illegal ini terjadi pada Jumat 20 Juni 2025.

Petugas segera menahan barang dan memberikan edukasi kepada pemilik agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 dan juga sesuai dengan Surat Edaran Sekda Mimika Nomor 500.7.2.4/0067A2024 dan Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 31 Tahun 2024.

Dalam regulasi itu secara tegas melarang pemasukan dan pengeluaran ternak babi serta produknya dari dan ke wilayah Mimika.

Selain daging babi, petugas Karantina di Pelabuhan Amamapare juga menemukan Tujuh kilogram jeruk dalam kondisi busuk.

Setelah diperiksa, jeruk tersebut dinilai tidak layak konsumsi dan berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Pemusnahan dilakukan di halaman Laboratorium Karantina Papua Tengah dengan cara dibakar dan dikubur.

Hadir menyaksikan pemusnahan itu, perwakilan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Laut (KP3) Pomako, PT Pelni, serta pemilik komoditas sebagai bentuk transparansi dan sinergitas.

Karantina Papua Tengah mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak sembarangan membawa masuk atau mengeluarkan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Kami terus melakukan pengawasan ketat dan akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum bagi siapa saja yang melanggar aturan karantina,” tegas Ferdi. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Gallery Foto RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Tolak Tambang Blok Wabu, Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik dalam Kota Nabire

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Timika, Polsek Miru Manfaatkan MPLS

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Dandim 1710/Mimika Serahkan Penanganan Kasus Pembunuhan Prajurit TNI di SP13 ke Polisi

17 Juli 2025
Konsep Otomatis

Layani Antar Pulang Pasien OAP Kurang Mampu, RSUD Mimika Luncurkan Program “Sa Antar Ko”

17 Juli 2025
Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

16 Juli 2025

POPULER

  • Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    1009 shares
    Bagikan 404 Tweet 252
  • TPNPB-OPM Akui Bertanggung Jawab atas Gugurnya Anggota TNI di Timika, Polisi Minta Klaim Tidak Ditelan Mentah-mentah

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

    671 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Noken 2025, Tindakan Fokus pada Sembilan Point Ini

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post
Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta'aruf 1 Muharram di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id