ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Barang ilegal tersebut ditemukan saat pengawasan rutin di Pos Pelayanan Karantina (Pospel) Pelabuhan Pomako dan Pelabuhan Amamapare.

27 Juni 2025
0
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Petugas Karantina Papua Tengah saat melakukan pemusnahan daging babi dan jeruk tanpa dokumen. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 60 kilogram daging babi tanpa dokumen disita dari penumpang KM Tatamailau yang turun di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Petugas dari Karantina Papua Tengah juga menyita tujuh kilogram jeruk busuk yang rencananya akan dimasukan ke Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Ferdi, Kepala Karantina Papua Tengah, Kamis 26 Juni 2025 mengatakan, daging babi yang disita sudah dimusnahkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Awalnya petugas mencurigai sebuah kotak styrofoam milik penumpang KM Tatamailau yang dikira berisi ikan,” ujar Ferdy dalam siaran persnya.

Baca Juga

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

Namun setelah diperiksa ternyata kotak tersebut berisi daging babi tanpa dilengkapi dokumen karantina.

Dikatakan, pemusnahan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Langkah ini merupakan upaya perlindungan terhadap wilayah Papua Tengah dari ancaman hama dan penyakit yang dapat menyerang hewan, ikan, serta tumbuhan.

“Ini bukti nyata komitmen kami dalam menjaga kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan,” pungkasnya.

Kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk mencegah masuknya komoditas berbahaya secara ilegal ke Papua Tengah.

Barang ilegal tersebut ditemukan saat pengawasan rutin di Pos Pelayanan Karantina (Pospel) Pelabuhan Pomako dan Pelabuhan Amamapare.

Dijelaskan, penemuan terhadap barang makanan illegal ini terjadi pada Jumat 20 Juni 2025.

Petugas segera menahan barang dan memberikan edukasi kepada pemilik agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 dan juga sesuai dengan Surat Edaran Sekda Mimika Nomor 500.7.2.4/0067A2024 dan Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 31 Tahun 2024.

Dalam regulasi itu secara tegas melarang pemasukan dan pengeluaran ternak babi serta produknya dari dan ke wilayah Mimika.

Selain daging babi, petugas Karantina di Pelabuhan Amamapare juga menemukan Tujuh kilogram jeruk dalam kondisi busuk.

Setelah diperiksa, jeruk tersebut dinilai tidak layak konsumsi dan berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Pemusnahan dilakukan di halaman Laboratorium Karantina Papua Tengah dengan cara dibakar dan dikubur.

Hadir menyaksikan pemusnahan itu, perwakilan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Laut (KP3) Pomako, PT Pelni, serta pemilik komoditas sebagai bentuk transparansi dan sinergitas.

Karantina Papua Tengah mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak sembarangan membawa masuk atau mengeluarkan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Kami terus melakukan pengawasan ketat dan akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum bagi siapa saja yang melanggar aturan karantina,” tegas Ferdi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

17 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

17 Juni 2026
Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

17 Juni 2026
Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

17 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta'aruf 1 Muharram di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id