ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Barang ilegal tersebut ditemukan saat pengawasan rutin di Pos Pelayanan Karantina (Pospel) Pelabuhan Pomako dan Pelabuhan Amamapare.

27 Juni 2025
0
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Petugas Karantina Papua Tengah saat melakukan pemusnahan daging babi dan jeruk tanpa dokumen. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 60 kilogram daging babi tanpa dokumen disita dari penumpang KM Tatamailau yang turun di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Petugas dari Karantina Papua Tengah juga menyita tujuh kilogram jeruk busuk yang rencananya akan dimasukan ke Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Ferdi, Kepala Karantina Papua Tengah, Kamis 26 Juni 2025 mengatakan, daging babi yang disita sudah dimusnahkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Awalnya petugas mencurigai sebuah kotak styrofoam milik penumpang KM Tatamailau yang dikira berisi ikan,” ujar Ferdy dalam siaran persnya.

Baca Juga

Pangkoops Habema Cup 2026 Bergulir di Timika, 20 Tim Ambil Bagian

Penembakan Dua Warga di Pintu Masuk FBLB, Festival Lembah Baliem Dihentikan Sementara

Namun setelah diperiksa ternyata kotak tersebut berisi daging babi tanpa dilengkapi dokumen karantina.

Dikatakan, pemusnahan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Langkah ini merupakan upaya perlindungan terhadap wilayah Papua Tengah dari ancaman hama dan penyakit yang dapat menyerang hewan, ikan, serta tumbuhan.

“Ini bukti nyata komitmen kami dalam menjaga kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan,” pungkasnya.

Kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk mencegah masuknya komoditas berbahaya secara ilegal ke Papua Tengah.

Barang ilegal tersebut ditemukan saat pengawasan rutin di Pos Pelayanan Karantina (Pospel) Pelabuhan Pomako dan Pelabuhan Amamapare.

Dijelaskan, penemuan terhadap barang makanan illegal ini terjadi pada Jumat 20 Juni 2025.

Petugas segera menahan barang dan memberikan edukasi kepada pemilik agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 dan juga sesuai dengan Surat Edaran Sekda Mimika Nomor 500.7.2.4/0067A2024 dan Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 31 Tahun 2024.

Dalam regulasi itu secara tegas melarang pemasukan dan pengeluaran ternak babi serta produknya dari dan ke wilayah Mimika.

Selain daging babi, petugas Karantina di Pelabuhan Amamapare juga menemukan Tujuh kilogram jeruk dalam kondisi busuk.

Setelah diperiksa, jeruk tersebut dinilai tidak layak konsumsi dan berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Pemusnahan dilakukan di halaman Laboratorium Karantina Papua Tengah dengan cara dibakar dan dikubur.

Hadir menyaksikan pemusnahan itu, perwakilan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Laut (KP3) Pomako, PT Pelni, serta pemilik komoditas sebagai bentuk transparansi dan sinergitas.

Karantina Papua Tengah mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak sembarangan membawa masuk atau mengeluarkan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Kami terus melakukan pengawasan ketat dan akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum bagi siapa saja yang melanggar aturan karantina,” tegas Ferdi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pangkoops Habema Cup 2026 Bergulir di Timika, 20 Tim Ambil Bagian

Pangkoops Habema Cup 2026 Bergulir di Timika, 20 Tim Ambil Bagian

8 Agustus 2026
Penembakan Dua Warga di Pintu Masuk FBLB, Festival Lembah Baliem Dihentikan Sementara

Penembakan Dua Warga di Pintu Masuk FBLB, Festival Lembah Baliem Dihentikan Sementara

8 Agustus 2026
Penembakan di Festival Lembah Baliem Jayawijaya, Dua Warga Jadi Korban

Penembakan di Festival Lembah Baliem Jayawijaya, Dua Warga Jadi Korban

8 Agustus 2026
Tokoh Pemuda Amungme Tegur Aksi Palang Jalan Cenderawasih: Sengketa Lahan Jangan Ganggu Publik

Tokoh Pemuda Amungme Tegur Aksi Palang Jalan Cenderawasih: Sengketa Lahan Jangan Ganggu Publik

8 Agustus 2026
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

38 Tahun Menanti Pengakuan Negara, 75 Pasangan OAP di Ohotya Akhirnya Kantongi Akta Perkawinan

8 Agustus 2026
Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

14 Ribu Pencaker Lokal Menganggur, APELCAMI Tagih Keadilan: Mimika Dipenuhi Investasi, Tapi Anak Daerah Jadi Penonton

8 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta'aruf 1 Muharram di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id