ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

“Pernah ada enam orang dari satu kapal yang diturunkan di Pelabuhan Pomako tanpa dibayar gajinya, dan kapal tersebut langsung pergi meninggalkan mereka”.

26 Juni 2025
0
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Paulus Saile, Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, telah menangani lebih dari sepuluh kasus penelantaran kru kapal penangkap ikan sepanjang pertengahan tahun 2025.

Para korban yang sebagian besar tidak dibayar gajinya, ditemukan terlantar setelah diturunkan di Pelabuhan Pomako Timika.

ADVERTISEMENT

Paulus Saile, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Mimika menjelaskan bahwa kasus penelantaran ini sudah sering terjadi di Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Orang-orang yang terlantar itu saat kapal sampai di pelabuhan, mereka diturunkan. Ada yang bermalam di masjid beberapa malam baru datang mengadu di Dinas Sosial,” ujarnya kepada koranpapua.id, Kamis 26 Juni 2025.

Baca Juga

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

Menanggapi krisis ini, Dinsos Mimika berkoordinasi dengan relawan sosial untuk menyediakan tempat penampungan sementara bagi para korban.

“Ada tempat meskipun belum maksimal, tapi kita gunakan yang ada saja. Kita titipkan di situ sambil kita carikan pekerjaan atau upaya untuk memulangkan mereka ke daerah asal,” terangnya.

Paulus mengungkapkan bahwa kasus penelantaran ini hampir terjadi setiap bulan. “Bulan Mei kemarin itu hampir tiap minggu ada,” ungkapnya.

“Pernah ada enam orang dari satu kapal yang diturunkan di Pelabuhan Pomako tanpa dibayar gajinya, dan kapal tersebut langsung pergi meninggalkan mereka,” tambah Paulus.

Para korban, setelah diturunkan seringkali menginap di masjid sebelum akhirnya mendapatkan informasi dan mengadu ke Dinas Sosial.

“Ketika sampai di sana, kami cari identitas mereka. Menurut pengakuan mereka mendapatkan perlakuan tidak baik di atas kapal,” tambahnya.

Paulus menduga para korban ini diiming-imingi dengan gaji besar, namun pada kenyataannya gaji mereka tidak dibayar dan justru ditelantarkan di Papua.

“Kapal-kapal yang terlibat dalam kasus ini rata-rata adalah kapal penangkap ikan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

11 Maret 2026

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

11 Maret 2026
Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

11 Maret 2026
Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id