ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Enam Dokumen Perizinan Perkebunan Sawit Diserahkan ke Pemprov Papua Tengah, Tiga Perusahaan Berada di Mimika

Dengan penyerahan dokumen ini, kami harap tata kelola perkebunan sawit dapat menopang pembangunan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

25 Juni 2025
0

Penyerahan dokumen enam perusahaan sawit ke Pemprov Papua Tengah. Tampak Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah didampingi Silwanus Sumule, Pj Sekda Papua Tengah. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id-Enam usaha perkebunan kepala sawit yang selama ini berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, diserahkan kepada Pemprov Papua Tengah.

Dari enam perizinan tersebut, tiga usaha perkebunan sawit berada di Kabupaten Mimika, sementara tiga lainnya di wilayah Kabupaten Nabire.

ADVERTISEMENT

Dokumen ini diserahkan dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa 24 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gubenur Meki Nawipa melalui H. Tumiran, Plt. Asisten II Setda Papua Tengah, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan hasil evaluasi izin usaha perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dipaparkan Pemprov Papua menyebutkan, dua perusahan sawit yang berada di Kabupaten Mimika perlu dilakukan perbaikan tata kelola, dan satu lainnya direkomendasikan untuk pencabutan izin.

Untuk yang di Kabupaten Nabire, satu perusahaan direkomendasikan untuk dicabut izinnya, dan dua lainnya diminta melakukan perbaikan pengelolaan.

Dikatakan, Pemprov Papua Tengah akan menindaklanjuti penyerahan dokumen tersebut sesuai dengan arahan Gubernur, dengan membentuk tim penilai usaha perkebunan.

Pembentukan tim penilai berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013 dan Permentan Nomor 7 Tahun 2021.

Setelah pembentukan, tim selanjutnya akan bekerja untuk melakukan penilaian teknis secara objektif terhadap keberlanjutan usaha perkebunan sawit yang ada.

“Proses penilaian harus transparan, profesional dan sesuai regulasi. Tim penilai harus terdiri dari orang-orang bersertifikasi dan memiliki keahlian di bidangnya,” pungkasnya.

Diharapkan dengan pengalihan kewenangan ke Pemprov Papua Tengah, pengelolaan perkebunan sawit dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Termasuk melalui penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang selama ini masih tercatat di Provinsi Papua.

“Dengan penyerahan dokumen ini, kami harap tata kelola perkebunan sawit dapat menopang pembangunan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten”.

Untuk diketahui kedatangan rombongan dari Pemprov Papua disambut langsung oleh Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah didampingi Silwanus Sumule, Pj Sekda Papua Tengah.

Hadir juga Herman Kayame, Staf Ahli Gubernur, H. Tumiran, Asisten II Setda Papua Tengah dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Tengah. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026
Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

29 Januari 2026
Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Ribuan Peserta akan Ramaikan Pawai Taaruf 1 Muharam di Mimika, Satu Gereja Turut Berpartisipasi

Ribuan Peserta akan Ramaikan Pawai Taaruf 1 Muharam di Mimika, Satu Gereja Turut Berpartisipasi

Selain Persoalan Ekonomi, Judi Online Jadi Biang Kerok Tingginya Perceraian di Mimika

PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id