ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari penghargaan negara atas proses pembinaan, kedisiplinan, dan perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.

18 Agustus 2026
0
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Timika mendapat remisi bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 232 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Timika mendapat remisi bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari penghargaan negara atas proses pembinaan, kedisiplinan, dan perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.

ADVERTISEMENT

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, saat membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengatakan pemberian remisi sejalan dengan tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut dia, kedaulatan negara salah satunya diwujudkan melalui kepastian hukum dan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, akuntabel, dan berkeadilan. Termasuk di dalamnya pemenuhan hak warga binaan untuk memperoleh remisi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

Sementara itu, prinsip keadilan diterapkan melalui pembinaan yang memberikan penghargaan terhadap kedisiplinan, ketaatan, serta perubahan perilaku warga binaan.

“Remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi merupakan bagian penting dari proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” kata Emanuel.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, warga binaan memiliki hak mendapatkan pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlakuan yang manusiawi, serta hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan remisi umum kepada 173.706 warga binaan dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.

Emanuel menegaskan, pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak berhenti pada menjalani masa pidana, tetapi diarahkan agar warga binaan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, disiplin, bertanggung jawab, dan tidak mengulangi tindak pidana.

Ia berharap remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

“Bagi anak binaan, pengurangan masa pidana harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki masa depan melalui pendidikan, pembinaan karakter, peningkatan keterampilan, serta berbagai kegiatan positif,” ujarnya.

Dengan demikian, remisi diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembinaan untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

18 Agustus 2026
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

18 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

18 Agustus 2026
Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

18 Agustus 2026
Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

18 Agustus 2026
Tutup HUT RI ke-81, Bupati Mimika: Pembangunan Tak Cukup Hanya Infrastruktur

Tutup HUT RI ke-81, Bupati Mimika: Pembangunan Tak Cukup Hanya Infrastruktur

18 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    915 shares
    Bagikan 366 Tweet 229
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
Next Post
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id