ADVERTISEMENT
Selasa, September 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari penghargaan negara atas proses pembinaan, kedisiplinan, dan perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.

18 Agustus 2026
0
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Timika mendapat remisi bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 232 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Timika mendapat remisi bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari penghargaan negara atas proses pembinaan, kedisiplinan, dan perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.

ADVERTISEMENT

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, saat membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengatakan pemberian remisi sejalan dengan tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut dia, kedaulatan negara salah satunya diwujudkan melalui kepastian hukum dan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, akuntabel, dan berkeadilan. Termasuk di dalamnya pemenuhan hak warga binaan untuk memperoleh remisi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

Sementara itu, prinsip keadilan diterapkan melalui pembinaan yang memberikan penghargaan terhadap kedisiplinan, ketaatan, serta perubahan perilaku warga binaan.

“Remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi merupakan bagian penting dari proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” kata Emanuel.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, warga binaan memiliki hak mendapatkan pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlakuan yang manusiawi, serta hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan remisi umum kepada 173.706 warga binaan dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.

Emanuel menegaskan, pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak berhenti pada menjalani masa pidana, tetapi diarahkan agar warga binaan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, disiplin, bertanggung jawab, dan tidak mengulangi tindak pidana.

Ia berharap remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

“Bagi anak binaan, pengurangan masa pidana harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki masa depan melalui pendidikan, pembinaan karakter, peningkatan keterampilan, serta berbagai kegiatan positif,” ujarnya.

Dengan demikian, remisi diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembinaan untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

Debu dan Asap Meningkat, Amungsa Faudesen Bagikan Masker ke Warga Mimika

14 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

14 September 2026
Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id