ADVERTISEMENT
Selasa, Desember 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Selain Persoalan Ekonomi, Judi Online Jadi Biang Kerok Tingginya Perceraian di Mimika

"Ada juga yang hat-trick, artinya tahun 2023 masuk perkara lalu damai, 2024 masuk lagi dan mediasi damai lagi, dan tahun 2025 masuk lagi”.

25 Juni 2025
0

Firman, Ketua Pengadilan Agama Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengalami peningkatan yang cukup segnifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ini bisa dilihat jumlah kasus perkara perceraian sepanjang Januari sampai Juni 2025 yang mencapai 93 perkara dan permohonan lainnya.

ADVERTISEMENT

Firman, Ketua Pengadilan Agama Mimika, mengungkapkan bahwa judi online menjadi salah satu penyebab utama perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami menemukan sekitar lima perkara di persidangan yang penyebabnya adalah judi online. Hal ini memicu perselisihan dan pertengkaran,” ujar Firman kepada awak media, Rabu 25 Juni 2025.

Baca Juga

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Firman menjelaskan bahwa seluruh kasus yang masuk pada tahun 2025 masih dalam proses persidangan, sehingga belum ada data final terkait putusan.

Namun, ia memaparkan data perkara yang masuk dalam dua tahun terakhir sebagai perbandingan.

Pada tahun 2023, Pengadilan Agama Mimika menerima 251 perkara, dan angka tersebut sedikit meningkat menjadi 253 perkara pada tahun 2024.

Perkara-perkara ini meliputi beragam kasus, termasuk perceraian, warisan, harta bersama, pengesahan nikah, dan lain sebagainya, sesuai dengan kewenangan Pengadilan Agama.

Selain judi online, penyebab perceraian lainnya yang kerap muncul adalah perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan, masalah ekonomi, serta penyalahgunaan alkohol.

“Ada yang sudah cukup berumur, bahkan sebelumnya pernah menikah. Seharusnya mereka sudah memiliki pengalaman dan pemahaman dalam mengelola rumah tangga, namun pernikahan kedua mereka pun kandas,” tambahnya.

Firman menjelaskan, dalam setiap proses perceraian, PA Mimika mewajibkan adanya mediasi apabila kedua belah pihak hadir.

Mediasi ini bertujuan untuk mencari jalan damai bagi pasangan yang bersengketa.

“Tahun ini, ada sekitar dua atau tiga perkara yang berhasil damai dalam proses mediasi, sehingga perkaranya dicabut,” katanya.

Namun, ada pula kasus unik dimana pasangan mengajukan gugatan cerai berulang kali.

“Ada juga yang hat-trick, artinya tahun 2023 masuk perkara lalu damai, 2024 masuk lagi dan mediasi damai lagi, dan tahun 2025 masuk lagi,” ungkap Firman. (*)

Penulis: Hayun Nuhiyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

Satgas Korpasgat TNI AU Pastikan Akses Udara Jelang Natal di Distrik Sugapa Berlangsung Aman dan Lancar

8 Desember 2025
Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

Diskop Mimika Gelar Pelatihan UMKM, Dorong Usaha Kopi dan Noken Tembus Pasar Lebih Luas

8 Desember 2025
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Timika dan Bayang-Bayang Kekerasan Jalanan, Kenapa Terjadi Berulang?

8 Desember 2025
Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

Papua Hingga Jawa Masuk Zona Siaga Longsor dan Banjir

8 Desember 2025
Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

Pejabat Mimika Diingatkan Jaga Etika, Tertib Berbicara dan Hindari Gaya Hidup Hedon

8 Desember 2025
Meriam Spiritus Marak dan Ganggu Kenyamanan Warga, Polres Mimika Ancam Tindak Tegas

Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Ungkap Tiga Pembunuhan Brutal

8 Desember 2025

POPULER

  • Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    Identitas Mayat Kepala Terpisah dengan Badan di SP9 Terungkap, Ini Nama Korban dan Profesinya

    2183 shares
    Bagikan 873 Tweet 546
  • Bupati JR Pastikan Sebagian Pejabat OPD Mimika Segera Dilantik, Sisanya Menyusul Awal 2026

    821 shares
    Bagikan 328 Tweet 205
  • Lemasko Desak Pemkab Mimika Tunda Proses Pembentukan LMA, Gery: Seharusnya melibatkan Struktur Adat Asli Kamoro

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Unggul 24 Suara, Musyawarah Adat Kamoro Tetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua LMHA Periode 2025–2030

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Jejak Sadis Terulang, Identitas Korban Pembunuhan di Jalan Irigasi Mimika Terungkap

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Warning! ASN di Papua Tengah Ketahuan Kawin Lebih dari Satu Diganjar Sanksi Berat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Kabar Malam Ini dari Kwamki Narama, Dua Korban Bentrok Meninggal Dunia

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
Next Post
PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Wujudkan Keluarga Sakinah, Dukcapil Mimika Edukasi Masyarakat tentang Pernikahan, Talak, Cerai, dan Rujuk

Ketua MRP Provinsi Papua Tengah Ajak Masyarakat Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilkada 2024

Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id