ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Enam Dokumen Perizinan Perkebunan Sawit Diserahkan ke Pemprov Papua Tengah, Tiga Perusahaan Berada di Mimika

Dengan penyerahan dokumen ini, kami harap tata kelola perkebunan sawit dapat menopang pembangunan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

25 Juni 2025
0

Penyerahan dokumen enam perusahaan sawit ke Pemprov Papua Tengah. Tampak Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah didampingi Silwanus Sumule, Pj Sekda Papua Tengah. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id-Enam usaha perkebunan kepala sawit yang selama ini berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, diserahkan kepada Pemprov Papua Tengah.

Dari enam perizinan tersebut, tiga usaha perkebunan sawit berada di Kabupaten Mimika, sementara tiga lainnya di wilayah Kabupaten Nabire.

ADVERTISEMENT

Dokumen ini diserahkan dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa 24 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gubenur Meki Nawipa melalui H. Tumiran, Plt. Asisten II Setda Papua Tengah, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan hasil evaluasi izin usaha perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dipaparkan Pemprov Papua menyebutkan, dua perusahan sawit yang berada di Kabupaten Mimika perlu dilakukan perbaikan tata kelola, dan satu lainnya direkomendasikan untuk pencabutan izin.

Untuk yang di Kabupaten Nabire, satu perusahaan direkomendasikan untuk dicabut izinnya, dan dua lainnya diminta melakukan perbaikan pengelolaan.

Dikatakan, Pemprov Papua Tengah akan menindaklanjuti penyerahan dokumen tersebut sesuai dengan arahan Gubernur, dengan membentuk tim penilai usaha perkebunan.

Pembentukan tim penilai berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013 dan Permentan Nomor 7 Tahun 2021.

Setelah pembentukan, tim selanjutnya akan bekerja untuk melakukan penilaian teknis secara objektif terhadap keberlanjutan usaha perkebunan sawit yang ada.

“Proses penilaian harus transparan, profesional dan sesuai regulasi. Tim penilai harus terdiri dari orang-orang bersertifikasi dan memiliki keahlian di bidangnya,” pungkasnya.

Diharapkan dengan pengalihan kewenangan ke Pemprov Papua Tengah, pengelolaan perkebunan sawit dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Termasuk melalui penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang selama ini masih tercatat di Provinsi Papua.

“Dengan penyerahan dokumen ini, kami harap tata kelola perkebunan sawit dapat menopang pembangunan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten”.

Untuk diketahui kedatangan rombongan dari Pemprov Papua disambut langsung oleh Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah didampingi Silwanus Sumule, Pj Sekda Papua Tengah.

Hadir juga Herman Kayame, Staf Ahli Gubernur, H. Tumiran, Asisten II Setda Papua Tengah dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Tengah. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

20 Juni 2026
Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

20 Juni 2026
Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

20 Juni 2026
SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

20 Juni 2026
Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

20 Juni 2026
Ratusan Pencaker di Timika Diduga Jadi Korban Lowongan Kerja Palsu, Uang Jutaan Raib

Kasus Dugaan Loker Palsu di Timika, APLKAMI Sebut Korban Penipuan Diperkirakan Mencapai 200 Orang

20 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Ribuan Peserta akan Ramaikan Pawai Taaruf 1 Muharam di Mimika, Satu Gereja Turut Berpartisipasi

Ribuan Peserta akan Ramaikan Pawai Taaruf 1 Muharam di Mimika, Satu Gereja Turut Berpartisipasi

Selain Persoalan Ekonomi, Judi Online Jadi Biang Kerok Tingginya Perceraian di Mimika

PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id