ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Enam Dokumen Perizinan Perkebunan Sawit Diserahkan ke Pemprov Papua Tengah, Tiga Perusahaan Berada di Mimika

Dengan penyerahan dokumen ini, kami harap tata kelola perkebunan sawit dapat menopang pembangunan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

25 Juni 2025
0

Penyerahan dokumen enam perusahaan sawit ke Pemprov Papua Tengah. Tampak Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah didampingi Silwanus Sumule, Pj Sekda Papua Tengah. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id-Enam usaha perkebunan kepala sawit yang selama ini berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, diserahkan kepada Pemprov Papua Tengah.

Dari enam perizinan tersebut, tiga usaha perkebunan sawit berada di Kabupaten Mimika, sementara tiga lainnya di wilayah Kabupaten Nabire.

ADVERTISEMENT

Dokumen ini diserahkan dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa 24 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gubenur Meki Nawipa melalui H. Tumiran, Plt. Asisten II Setda Papua Tengah, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan merupakan hasil evaluasi izin usaha perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga

Proviciat! Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau Berhasil Pertahankan Disertasi Promosi Doktor Universitas Trisakti Jakarta

Panen Raya Padi Dua Hektar, Elinus Mom Apresiasi Yonif 754 Kostrad Timika

Berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dipaparkan Pemprov Papua menyebutkan, dua perusahan sawit yang berada di Kabupaten Mimika perlu dilakukan perbaikan tata kelola, dan satu lainnya direkomendasikan untuk pencabutan izin.

Untuk yang di Kabupaten Nabire, satu perusahaan direkomendasikan untuk dicabut izinnya, dan dua lainnya diminta melakukan perbaikan pengelolaan.

Dikatakan, Pemprov Papua Tengah akan menindaklanjuti penyerahan dokumen tersebut sesuai dengan arahan Gubernur, dengan membentuk tim penilai usaha perkebunan.

Pembentukan tim penilai berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 Tahun 2013 dan Permentan Nomor 7 Tahun 2021.

Setelah pembentukan, tim selanjutnya akan bekerja untuk melakukan penilaian teknis secara objektif terhadap keberlanjutan usaha perkebunan sawit yang ada.

“Proses penilaian harus transparan, profesional dan sesuai regulasi. Tim penilai harus terdiri dari orang-orang bersertifikasi dan memiliki keahlian di bidangnya,” pungkasnya.

Diharapkan dengan pengalihan kewenangan ke Pemprov Papua Tengah, pengelolaan perkebunan sawit dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Termasuk melalui penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang selama ini masih tercatat di Provinsi Papua.

“Dengan penyerahan dokumen ini, kami harap tata kelola perkebunan sawit dapat menopang pembangunan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten”.

Untuk diketahui kedatangan rombongan dari Pemprov Papua disambut langsung oleh Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah didampingi Silwanus Sumule, Pj Sekda Papua Tengah.

Hadir juga Herman Kayame, Staf Ahli Gubernur, H. Tumiran, Asisten II Setda Papua Tengah dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Tengah. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Proviciat! Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau Berhasil Pertahankan Disertasi Promosi Doktor Universitas Trisakti Jakarta

Proviciat! Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau Berhasil Pertahankan Disertasi Promosi Doktor Universitas Trisakti Jakarta

22 Januari 2026
Panen Raya Padi Dua Hektar, Elinus Mom Apresiasi Yonif 754 Kostrad Timika

Panen Raya Padi Dua Hektar, Elinus Mom Apresiasi Yonif 754 Kostrad Timika

22 Januari 2026
Papua Barat Tuan Rumah Forum Ilmiah Internasional ‘FM12 & NBCS’ 2026

Papua Barat Tuan Rumah Forum Ilmiah Internasional ‘FM12 & NBCS’ 2026

22 Januari 2026
Satgas Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

Satgas Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

22 Januari 2026
Peringati Bulan K3 Nasional, Presdir Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan di Tiga Lokasi Kerja

Peringati Bulan K3 Nasional, Presdir Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan di Tiga Lokasi Kerja

22 Januari 2026
Menjadi Simbol Beranda Negara, Gubernur Papua Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan

Menjadi Simbol Beranda Negara, Gubernur Papua Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan

22 Januari 2026

POPULER

  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin, Mantan Aspidsus Kejati Papua Diduga Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Ribuan Peserta akan Ramaikan Pawai Taaruf 1 Muharam di Mimika, Satu Gereja Turut Berpartisipasi

Ribuan Peserta akan Ramaikan Pawai Taaruf 1 Muharam di Mimika, Satu Gereja Turut Berpartisipasi

Selain Persoalan Ekonomi, Judi Online Jadi Biang Kerok Tingginya Perceraian di Mimika

PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

PUPR Mimika Pastikan RDTR Perkotaan Akurat Melalui Klinik Pendampingan Kementerian ATR/BPN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id