ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

"Kita akan komunikasikan dengan teman-teman di Bagian Hukum dan Inspektorat agar tidak terburu-buru dalam melakukan tindakan yang belum disosialisasikan dengan baik”.

23 Juni 2025
0

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika mengikuti apel. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Petrus Yumte, Pj Sekda Kabupaten Mimika, menyoroti temuan Inspektorat mengenai banyaknya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Petrus Yumte saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Senin 23 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Petrus menjelaskan bahwa temuan ini berkaitan erat dengan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Mimika tentang kedisiplinan pegawai yang baru saja diberlakukan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak pegawai diwajibkan mengembalikan TPP karena dianggap tidak mengikuti apel pagi atau memiliki tingkat kehadiran yang tidak sesuai.

Baca Juga

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

Menanggapi hal tersebut, Petrus Yumte meminta Inspektorat untuk meninjau ulang data yang ada. Ia menduga terjadi kekeliruan data yang berimbas pada ASN yang sebenarnya disiplin dan selalu hadir apel.

“Saya sudah mendapatkan informasi dari teman-teman di Sekretariat, ada Kepala Bagian yang harus mengembalikan delapan juta rupiah karena dianggap tidak hadir apel atau absen, padahal mereka hadir,” ungkap Petrus.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang baik terkait aturan ini, mengingat TPP merupakan salah satu penopang kehidupan bagi para ASN selain gaji pokok.

Petrus menegaskan bahwa kebijakan kedisiplinan ini harus disosialisasikan secara menyeluruh agar ASN memahami dan dapat memperbaiki diri.

Ia meminta Bagian Hukum agar berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mensosialisasikan ini dengan baik.

“Jangan sampai aturan ini langsung diterapkan tanpa sosialisasi yang memadai. Inspektorat harus memperhatikan hal ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Petrus juga meminta Inspektorat untuk lebih transparan dan komunikatif dalam setiap audit atau temuan di masa mendatang.

“Kita akan komunikasikan dengan teman-teman di Bagian Hukum dan Inspektorat agar tidak terburu-buru dalam melakukan tindakan yang belum disosialisasikan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marten LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    674 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post

Hormati Jasa Para Pahlawan, Jajaran Polres Jayapura Tabur Bunga di TMP Marthen Indey

Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id