ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

"Kita akan komunikasikan dengan teman-teman di Bagian Hukum dan Inspektorat agar tidak terburu-buru dalam melakukan tindakan yang belum disosialisasikan dengan baik”.

23 Juni 2025
0

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika mengikuti apel. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Petrus Yumte, Pj Sekda Kabupaten Mimika, menyoroti temuan Inspektorat mengenai banyaknya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Petrus Yumte saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Senin 23 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Petrus menjelaskan bahwa temuan ini berkaitan erat dengan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Mimika tentang kedisiplinan pegawai yang baru saja diberlakukan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak pegawai diwajibkan mengembalikan TPP karena dianggap tidak mengikuti apel pagi atau memiliki tingkat kehadiran yang tidak sesuai.

Baca Juga

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Menanggapi hal tersebut, Petrus Yumte meminta Inspektorat untuk meninjau ulang data yang ada. Ia menduga terjadi kekeliruan data yang berimbas pada ASN yang sebenarnya disiplin dan selalu hadir apel.

“Saya sudah mendapatkan informasi dari teman-teman di Sekretariat, ada Kepala Bagian yang harus mengembalikan delapan juta rupiah karena dianggap tidak hadir apel atau absen, padahal mereka hadir,” ungkap Petrus.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang baik terkait aturan ini, mengingat TPP merupakan salah satu penopang kehidupan bagi para ASN selain gaji pokok.

Petrus menegaskan bahwa kebijakan kedisiplinan ini harus disosialisasikan secara menyeluruh agar ASN memahami dan dapat memperbaiki diri.

Ia meminta Bagian Hukum agar berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mensosialisasikan ini dengan baik.

“Jangan sampai aturan ini langsung diterapkan tanpa sosialisasi yang memadai. Inspektorat harus memperhatikan hal ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Petrus juga meminta Inspektorat untuk lebih transparan dan komunikatif dalam setiap audit atau temuan di masa mendatang.

“Kita akan komunikasikan dengan teman-teman di Bagian Hukum dan Inspektorat agar tidak terburu-buru dalam melakukan tindakan yang belum disosialisasikan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marten LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026
Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

28 Januari 2026
Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

28 Januari 2026
Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

28 Januari 2026
Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post

Hormati Jasa Para Pahlawan, Jajaran Polres Jayapura Tabur Bunga di TMP Marthen Indey

Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id