ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

"Kita akan komunikasikan dengan teman-teman di Bagian Hukum dan Inspektorat agar tidak terburu-buru dalam melakukan tindakan yang belum disosialisasikan dengan baik”.

23 Juni 2025
0

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika mengikuti apel. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Petrus Yumte, Pj Sekda Kabupaten Mimika, menyoroti temuan Inspektorat mengenai banyaknya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Petrus Yumte saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Senin 23 Juni 2025.

Petrus menjelaskan bahwa temuan ini berkaitan erat dengan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Mimika tentang kedisiplinan pegawai yang baru saja diberlakukan.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak pegawai diwajibkan mengembalikan TPP karena dianggap tidak mengikuti apel pagi atau memiliki tingkat kehadiran yang tidak sesuai.

Baca Juga

Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

Menanggapi hal tersebut, Petrus Yumte meminta Inspektorat untuk meninjau ulang data yang ada. Ia menduga terjadi kekeliruan data yang berimbas pada ASN yang sebenarnya disiplin dan selalu hadir apel.

“Saya sudah mendapatkan informasi dari teman-teman di Sekretariat, ada Kepala Bagian yang harus mengembalikan delapan juta rupiah karena dianggap tidak hadir apel atau absen, padahal mereka hadir,” ungkap Petrus.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang baik terkait aturan ini, mengingat TPP merupakan salah satu penopang kehidupan bagi para ASN selain gaji pokok.

Petrus menegaskan bahwa kebijakan kedisiplinan ini harus disosialisasikan secara menyeluruh agar ASN memahami dan dapat memperbaiki diri.

Ia meminta Bagian Hukum agar berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mensosialisasikan ini dengan baik.

“Jangan sampai aturan ini langsung diterapkan tanpa sosialisasi yang memadai. Inspektorat harus memperhatikan hal ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Petrus juga meminta Inspektorat untuk lebih transparan dan komunikatif dalam setiap audit atau temuan di masa mendatang.

“Kita akan komunikasikan dengan teman-teman di Bagian Hukum dan Inspektorat agar tidak terburu-buru dalam melakukan tindakan yang belum disosialisasikan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marten LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

8 Oktober 2026
Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

8 Oktober 2026
Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

8 Oktober 2026
Fransiskus: Kebijakan PHBS Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Mimika

Fransiskus: Kebijakan PHBS Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat Mimika

8 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

Pemkab Mimika Siapkan Kebijakan PHBS, Perkuat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

8 Oktober 2026
100 Pengelola Perpustakaan Mimika Didorong Urus NPP dan Akreditasi

100 Pengelola Perpustakaan Mimika Didorong Urus NPP dan Akreditasi

8 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    759 shares
    Bagikan 304 Tweet 190
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

Hormati Jasa Para Pahlawan, Jajaran Polres Jayapura Tabur Bunga di TMP Marthen Indey

Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id