ADVERTISEMENT
Senin, Mei 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

"Kita akan komunikasikan dengan teman-teman di Bagian Hukum dan Inspektorat agar tidak terburu-buru dalam melakukan tindakan yang belum disosialisasikan dengan baik”.

23 Juni 2025
0

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika mengikuti apel. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Petrus Yumte, Pj Sekda Kabupaten Mimika, menyoroti temuan Inspektorat mengenai banyaknya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Petrus Yumte saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Senin 23 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Petrus menjelaskan bahwa temuan ini berkaitan erat dengan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Mimika tentang kedisiplinan pegawai yang baru saja diberlakukan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak pegawai diwajibkan mengembalikan TPP karena dianggap tidak mengikuti apel pagi atau memiliki tingkat kehadiran yang tidak sesuai.

Baca Juga

Gubernur Dominggus Instruksikan Tanggal 7 Mei Seluruh Kepala OPD Harus Berada di Manokwari

Cegah Anemia dan Pantau Status Gizi, Dinkes Mimika Rakor dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Remaja Putri

Menanggapi hal tersebut, Petrus Yumte meminta Inspektorat untuk meninjau ulang data yang ada. Ia menduga terjadi kekeliruan data yang berimbas pada ASN yang sebenarnya disiplin dan selalu hadir apel.

“Saya sudah mendapatkan informasi dari teman-teman di Sekretariat, ada Kepala Bagian yang harus mengembalikan delapan juta rupiah karena dianggap tidak hadir apel atau absen, padahal mereka hadir,” ungkap Petrus.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang baik terkait aturan ini, mengingat TPP merupakan salah satu penopang kehidupan bagi para ASN selain gaji pokok.

Petrus menegaskan bahwa kebijakan kedisiplinan ini harus disosialisasikan secara menyeluruh agar ASN memahami dan dapat memperbaiki diri.

Ia meminta Bagian Hukum agar berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mensosialisasikan ini dengan baik.

“Jangan sampai aturan ini langsung diterapkan tanpa sosialisasi yang memadai. Inspektorat harus memperhatikan hal ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Petrus juga meminta Inspektorat untuk lebih transparan dan komunikatif dalam setiap audit atau temuan di masa mendatang.

“Kita akan komunikasikan dengan teman-teman di Bagian Hukum dan Inspektorat agar tidak terburu-buru dalam melakukan tindakan yang belum disosialisasikan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marten LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

450 Prajurit Yonif 315/Garuda Dikirim ke Perbatasan RI–Papua Nugini

450 Prajurit Yonif 315/Garuda Dikirim ke Perbatasan RI–Papua Nugini

4 Mei 2026
Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Gubernur Dominggus Instruksikan Tanggal 7 Mei Seluruh Kepala OPD Harus Berada di Manokwari

4 Mei 2026
Cegah Anemia dan Pantau Status Gizi, Dinkes Mimika Rakor dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Remaja Putri

Cegah Anemia dan Pantau Status Gizi, Dinkes Mimika Rakor dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Remaja Putri

4 Mei 2026
Peringatan WPFD 2026: Wagub Aryoko Sebut Pemprov Dukung Kerja Jurnalistik Aman dan Bebas Intimidasi

Peringatan WPFD 2026: Wagub Aryoko Sebut Pemprov Dukung Kerja Jurnalistik Aman dan Bebas Intimidasi

4 Mei 2026
Bibit Siklon Tropis 92W Terdeteksi di Utara Papua, Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi

Bibit Siklon Tropis 92W Terdeteksi di Utara Papua, Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi

4 Mei 2026
Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 20 Gram Ganja di Bandara Sentani

Korpasgat dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 20 Gram Ganja di Bandara Sentani

4 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post

Hormati Jasa Para Pahlawan, Jajaran Polres Jayapura Tabur Bunga di TMP Marthen Indey

Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id