ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

Khusus untuk Partai Gerindra, meski berhak mendapatkan bantuan hibah 2025, namun dana tersebut belum bisa dicairkan. Ini dikarenakan Gerinda belum menyerahkan LPJ tahun sebelumnya.

24 Juni 2025
0
Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

Foto bersama usai penyerahan dan hibah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika kepada Partai Politik (Parpol). (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1.929.150.000 kepada sepuluh Partai Politik (Parpol).

Penyerahan secara simbolis oleh Yan Slamat Purba, Kepala Kesbangpol Mimika, kepada perwakilan Parpol di salah satu Hotel di Timika, Selasa 24 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Besaran dana hibah yang diterima setiap Parpol tidak sama, karena dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya, dengan perhitungan Rp10.000 per suara sah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rincian dana yang akan diterima oleh setiap Parpol:

Baca Juga

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

  • Golkar: Rp299.790.000
  • PKB: Rp253.630.000
  • Demokrat: Rp238.930.000
  • PDIP: Rp221.460.000
  • Perindo: Rp208.880.000
  • Gerindra: Rp203.300.000
  • Nasdem: Rp188.930.000
  • Hanura: Rp120.610.000
  • PAN: Rp101.830.000
  • PBB: Rp91.790.000

Khusus untuk Partai Gerindra, meski berhak mendapatkan bantuan hibah 2025, namun dana tersebut belum bisa dicairkan.

Hal itu dikarenakan Gerinda belum menyerahkan LPJ tahun sebelumnya.

“Partai Gerindra, misalnya, belum dapat mencairkan dana hibah tahun 2025 dikarenakan belum menyerahkan LPJ tahun sebelumnya,” terangnya.

Yan Slamat Purba, Kepala Kesbangpol Mimika, menjelaskan bahwa dana hibah ini bertujuan untuk mendukung pendidikan politik dan operasional partai.

“Kita harap teman teman partai yang mendapatkan itu mempergunakan dengan baik,” ujarnya.

Yan juga menegaskan pentingnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang transparan dan akuntabel.

Ia menekankan bahwa LPJ wajib disampaikan karena merupakan uang negara yang harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Partai politik yang tidak menyerahkan LPJ tahun sebelumnya tidak akan dapat mencairkan dana hibah untuk tahun berikutnya sampai laporan tersebut diserahkan,” pungkas Yan.

Pemerintah berharap partai-partai politik dapat menggunakan dana hibah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan demokrasi dan partisipasi politik di Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

12 Juli 2025
Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

12 Juli 2025
Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

12 Juli 2025
Panduan Program Lima Tahun, Pemprov Papua Tengah Matangkan Penyusunan RPJMD 2025

Panduan Program Lima Tahun, Pemprov Papua Tengah Matangkan Penyusunan RPJMD 2025

12 Juli 2025
Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

12 Juli 2025
Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

12 Juli 2025

POPULER

  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    739 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pemkab Mimika Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas PUPR ke BKN

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post

Uji Kesamaptaan Jasmani Calon Polisi di Polda Papua Diawasi Ketat Tim Supervisi Terpadu dari Mabes Polri

Kecewa Pandimur Yikwa Tidak Diangkat sebagai Kadis DPMK Tolikara, Warga Kampung Kimibur Palang Jalan

Itwasda Polda Papua Tengah Lakukan Audit Awal Kinerja Polres Jajaran Tahun 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id