ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

Khusus untuk Partai Gerindra, meski berhak mendapatkan bantuan hibah 2025, namun dana tersebut belum bisa dicairkan. Ini dikarenakan Gerinda belum menyerahkan LPJ tahun sebelumnya.

24 Juni 2025
0
Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

Foto bersama usai penyerahan dan hibah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika kepada Partai Politik (Parpol). (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1.929.150.000 kepada sepuluh Partai Politik (Parpol).

Penyerahan secara simbolis oleh Yan Slamat Purba, Kepala Kesbangpol Mimika, kepada perwakilan Parpol di salah satu Hotel di Timika, Selasa 24 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Besaran dana hibah yang diterima setiap Parpol tidak sama, karena dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya, dengan perhitungan Rp10.000 per suara sah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rincian dana yang akan diterima oleh setiap Parpol:

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

  • Golkar: Rp299.790.000
  • PKB: Rp253.630.000
  • Demokrat: Rp238.930.000
  • PDIP: Rp221.460.000
  • Perindo: Rp208.880.000
  • Gerindra: Rp203.300.000
  • Nasdem: Rp188.930.000
  • Hanura: Rp120.610.000
  • PAN: Rp101.830.000
  • PBB: Rp91.790.000

Khusus untuk Partai Gerindra, meski berhak mendapatkan bantuan hibah 2025, namun dana tersebut belum bisa dicairkan.

Hal itu dikarenakan Gerinda belum menyerahkan LPJ tahun sebelumnya.

“Partai Gerindra, misalnya, belum dapat mencairkan dana hibah tahun 2025 dikarenakan belum menyerahkan LPJ tahun sebelumnya,” terangnya.

Yan Slamat Purba, Kepala Kesbangpol Mimika, menjelaskan bahwa dana hibah ini bertujuan untuk mendukung pendidikan politik dan operasional partai.

“Kita harap teman teman partai yang mendapatkan itu mempergunakan dengan baik,” ujarnya.

Yan juga menegaskan pentingnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang transparan dan akuntabel.

Ia menekankan bahwa LPJ wajib disampaikan karena merupakan uang negara yang harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Partai politik yang tidak menyerahkan LPJ tahun sebelumnya tidak akan dapat mencairkan dana hibah untuk tahun berikutnya sampai laporan tersebut diserahkan,” pungkas Yan.

Pemerintah berharap partai-partai politik dapat menggunakan dana hibah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan demokrasi dan partisipasi politik di Mimika. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Uji Kesamaptaan Jasmani Calon Polisi di Polda Papua Diawasi Ketat Tim Supervisi Terpadu dari Mabes Polri

Kecewa Pandimur Yikwa Tidak Diangkat sebagai Kadis DPMK Tolikara, Warga Kampung Kimibur Palang Jalan

Itwasda Polda Papua Tengah Lakukan Audit Awal Kinerja Polres Jajaran Tahun 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id