TIMIKA, Koranpapua.id– AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika mengatakan, Pos Peduli Keamanan (Pos PEKA) dibentuk sebagai wadah sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Pos PEKA juga bukan sekadar pos jaga biasa, tetapi menjadi simbol kebersamaan dan kekuatan warga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Hal itu disampaikan Kapolres Billyandha ketika meresmikan Pos PEKA di RT 05, Jalan Jeruk, Kelurahan Wanagon, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu malam 21 Juni 2025.
Pada peresmian itu juga dihadiri Kompol Junan Plitomo, Wakapolres Mimika, bersama para pejabat utama Polres Mimika.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengingatkan bahwa, setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat, hendaknya tidak diselesaikan dengan main hakim sendiri.
Warga dapat melaporkan setiap permasalahan ke Polsek terdekat, melalui grup WhatsApp Pos PEKA, atau ke call center 110 yang bebas pulsa.
Ketua RT 05, Iskandar, dalam kesempatan itu menyampaikan aspirasinya terkait maraknya peredaran minuman keras di wilayah itu.
“Banyak yang konsumsi alkohol, jadi kalau boleh ditertibkan. Karenanya angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi karena dipicu konsumsi alkohol,” sarannya.
Sementara Yance Bonai, Lurah Wanagon dalam kesempatan itu menyoroti maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sepanjang jalan, dan di sejumlah kios yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Untuk diketahui peresmian Pos PEKA di Jalan Jeruk ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Mimika, serta penyerahan rompi Pos PEKA dan paket Sembako kepada perwakilan warga sebagai bentuk kepedulian sosial.
Diharapkan, kehadiran Pos PEKA dapat semakin mempererat sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. (Redaksi)