ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Resmikan Pos PEKA di Jalan Jeruk, Kapolres Mimika Ingatkan Setiap Permasalahan Tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Warga dapat melaporkan setiap permasalahan ke Polsek terdekat, melalui grup WhatsApp Pos PEKA, atau ke call center 110 yang bebas pulsa.

22 Juni 2025
0
Resmikan Pos PEKA di Jalan Jeruk, Kapolres Mimika Ingatkan Setiap Permasalahan Tidak Boleh Main Hakim Sendiri

AKBP Billyandha H Budiman, Kapolres Mimika foto bersama usai meresmikan Pos PEKA di Jalan Jeruk Timika, Sabtu 21 Juni 2025 malam. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika mengatakan, Pos Peduli Keamanan (Pos PEKA) dibentuk sebagai wadah sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Pos PEKA juga bukan sekadar pos jaga biasa, tetapi menjadi simbol kebersamaan dan kekuatan warga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Kapolres Billyandha ketika meresmikan Pos PEKA di RT 05, Jalan Jeruk, Kelurahan Wanagon, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu malam 21 Juni 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada peresmian itu juga dihadiri Kompol Junan Plitomo, Wakapolres Mimika, bersama para pejabat utama Polres Mimika.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Pada kesempatan itu, Kapolres mengingatkan bahwa, setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat, hendaknya tidak diselesaikan dengan main hakim sendiri.

Warga dapat melaporkan setiap permasalahan ke Polsek terdekat, melalui grup WhatsApp Pos PEKA, atau ke call center 110 yang bebas pulsa.

Ketua RT 05, Iskandar, dalam kesempatan itu menyampaikan aspirasinya terkait maraknya peredaran minuman keras di wilayah itu.

“Banyak yang konsumsi alkohol, jadi kalau boleh ditertibkan. Karenanya angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi karena dipicu konsumsi alkohol,” sarannya.

Sementara Yance Bonai, Lurah Wanagon dalam kesempatan itu menyoroti maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sepanjang jalan, dan di sejumlah kios yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Untuk diketahui peresmian Pos PEKA di Jalan Jeruk ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Mimika, serta penyerahan rompi Pos PEKA dan paket Sembako kepada perwakilan warga sebagai bentuk kepedulian sosial.

Diharapkan, kehadiran Pos PEKA dapat semakin mempererat sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1274 shares
    Bagikan 510 Tweet 319
  • Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

    1789 shares
    Bagikan 716 Tweet 447
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post
Dibacok Tetangga Mabuk, Seorang Pendulang di Timika Alami Luka Berat

Dibacok Tetangga Mabuk, Seorang Pendulang di Timika Alami Luka Berat

Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id