ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

Untuk Mimika rinciannya, DBH Rp2.305.169.948.000, DAU Rp709.799.080.000, DAK fisik Rp60.900.392.000, DAK nonfisik Rp203.327.222.000, dana Otsus Rp230.033.690.000, serta Dana Desa Rp130.178.674.000.

21 Juni 2025
0
Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Ilustrasi uang. (foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Pusat (Pempus) mengalokasikan Rp15,7 triliun untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dan delapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang ada di wilayah itu.

Besaran anggaran yang dikucurkan Pempus dalam bentuk dana transfer daerah itu, terbaca dari buku alokasi dan rangkuman kebijakan transfer daerah tahun anggaran 2025 yang diterbitkan tanggal 24 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Buku yang ditandatangani Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI seperti yang dimuat Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui website resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun jenis dana yang ditransfer ke daerah yakni berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Desa, serta insentif fiskal.

Baca Juga

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Berikut rincian besaran dana transfer yang dikucurkan Pempus ke Papua Tengah.

Untuk Pemprov Papua Tengah mendapatkan dana transfer sebesar Rp2.515.980.548.000.

Jumlah ini berasal dari DBH Rp1.038.771.472.000, DAU Rp508.840.065.000, DAK fisik Rp76.952.155.000, DAK nonfisik Rp11.235.864.000, dana Otsus Rp880.180.992.000.

Kabupaten Mimika mendapatkan alokasi dana transfer sebesar Rp3.639.409.006.000. Rinciannya, DBH Rp2.305.169.948.000, DAU Rp709.799.080.000, DAK fisik Rp60.900.392.000.

Termasuk DAK nonfisik Rp203.327.222.000 dan dana Otsus sebanyak Rp230.033.690.000, serta Dana Desa (DD) Rp130.178.674.000.

Kabupaten Nabire mendapatkan alokasi dana transfer sebesar Rp1.554.303.636.000. Adapun sumber dananya yakni, DBH Rp147.920.691.000, DAU Rp761.741.813.000, DAK fisik Rp157.652.060.000.

Termasuk DAK nonfisik Rp178.356.286.000, dana Otsus Rp220.644.639.000, DD sebanyak Rp73.752.753.000 dan insentif fiskal Rp14.235.394.000.

Sementara untuk Kabupaten Paniai mendapatkan alokasi dana transfer sebesar Rp1.514.636.555.000.

Jumlah ini berasal DBH Rp201.098.501.000, DAU Rp608.486.021.000, DAK fisik Rp105.228.315.000

DAK nonfisik Rp177.414.886.000, dana Otsus Rp243.790.548.000 dan DD sebanyak Rp178.618.284.000.

Kabupaten Puncak Jaya mendapatkan alokasi dana transfer sebesar Rp1.504.128.508.000.

Adapun rinciannya, DBH Rp133.823.113.000, DAU Rp763.649.363.000, DAK fisik Rp37.009.878.000.

DAK nonfisik sebanyak Rp45.339.313.000, dana Otsus Rp241.805.013.000, DD sebanyak Rp275.517.473.000 dan  insentif fiskal Rp6.984.355.000.

Kabupaten Dogiyai mendapatkan alokasi dana transfer Rp1.106.579.737.000. Adapun sumbernya yakni, DBH Rp201.017.588.000, DAU Rp512.183.432.000, DAK fisik Rp52.226.586.000.

DAK nonfisik Rp96.631.615.000, dana Otsus Rp160.403.741.000 dan DD sebesar Rp84.116.775.000.

Kabupaten Puncak mendapatkan dana transfer sebesar Rp1.587.880.586.000. Rinciannya, DBH Rp201.172.602.000, DAU Rp810.967.132.000, DAK fisik Rp46.497.377.000.

DAK nonfisik Rp36.373.550.000, dana Otsus sebanyak Rp300.159.919.000, DD sebanyak Rp185.746.586.000 dan insentif fiskal Rp6.963.420.000.

Kabupaten Intan Jaya alokasi dana transfer sebesar Rp1.261.285.060.000. Rinciannya, DBH Rp193.745.166.000, DAU Rp693.525.019.000, DAK fisik Rp93.818.227.000.

DAK nonfisik Rp33.013.577.000, dana Otsus sebanyak Rp149.521.286.000 dan DD sebanyak Rp97.661.785.000.

Kabupaten Deiyai alokasi dana transfer sebesar Rp1.017.266.353.000. Rinciannya, DBH Rp193.585.788.000, DAU Rp508.211.275.000, DAK fisik sebanyak Rp43.874.397.000.

DAK nonfisik Rp71.548.575.000, dana Otsus Rp129.068.387.000, DD Rp63.756.350.000, insentif fiskal Rp7.221.581.000. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

16 Maret 2026
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    741 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
Next Post
TNI-Polri di Mimika Kompak Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

TNI-Polri di Mimika Kompak Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Satlantas Polres Waropen Laksanakan Patroli Blue Light, Jaga Kamseltibcar Lantas di Malam Minggu

Satlantas Polres Waropen Laksanakan Patroli Blue Light, Jaga Kamseltibcar Lantas di Malam Minggu

Resmikan Pos PEKA di Jalan Jeruk, Kapolres Mimika Ingatkan Setiap Permasalahan Tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Resmikan Pos PEKA di Jalan Jeruk, Kapolres Mimika Ingatkan Setiap Permasalahan Tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id