ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 12, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Gubernur Meki Nawipa: Catatan BPK Menjadi Dasar untuk Menutup Celah Potensi Penyimpangan

Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah tahun 2024, BPK memberi Opini Wajar Dengan Pengecualian.

19 Juni 2025
0

Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan bagian dari siklus akuntabilitas publik yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah.

Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

ADVERTISEMENT

Karena itu, rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK, bukan hanya sekadar laporan teknis, tetapi wujud nyata dari komitmen dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu disampaikan Gubernur Meki dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024.

Baca Juga

Dinilai Tidak Cerminkan Budaya Lokal, Lemasko Usulkan Motif Ukiran di Gedung Kantor DPMK Mimika Diganti

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sidang DPR Papua Tengah di Nabire, Rabu 18 Juni 2025 itu, juga dihadiri BPK RI Regional VI, BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua.

Hadir juga Forkompinda Papua Tengah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua Tengah, anggota DPR Papua Tengah, serta anggota MRP Papua Tengah.

Dikatakan, sebagai pemimpin daerah dirinya menyambut baik setiap rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh BPK.

Karena menurutnya, semua catatan BPK akan menjadi dasar dalam memperbaiki kelemahan dan menutup celah yang berpotensi penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Laode Nusriadi dari Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (DJPKN VI) dalam kesempatan itu mengatakan, sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh undang-undang, BPK berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah.

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah tahun 2024, BPK memberi Opini Wajar Dengan Pengecualian. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Dinilai Tidak Cerminkan Budaya Lokal, Lemasko Usulkan Motif Ukiran di Gedung Kantor DPMK Mimika Diganti

12 Juli 2025
Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025

POPULER

  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    909 shares
    Bagikan 364 Tweet 227
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    739 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1475 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Sopir dan Kru Kendaraan Lintas Kabupaten

Polres Boven Digoel Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Sopir dan Kru Kendaraan Lintas Kabupaten

Pertemuan Regional Asia Pasific, Wagub Deinas Geley Sebut Mimika Penyumbang Terbanyak Kasus Malaria di Indonesia

Pertemuan Regional Asia Pasific, Wagub Deinas Geley Sebut Mimika Penyumbang Terbanyak Kasus Malaria di Indonesia

Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id