ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Setelah ada hasil dari laboratorium, Tim Penyidik akan menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka apabila semua bukti dan hasil analisa sudah lengkap.

17 Juni 2025
0
Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Muhammad Syarifuddin, Kepala Kejati Papua Barat. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Puluhan Handphone (HP) yang disita saat penggeledaan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada 3 Juni 2025 lalu, kini dikirim ke laboratorium di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).

Puluhan HP tersebut selanjutnya akan diperiksa dan diteliti terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023 di lingkungan Setda Kabupaten Sorong.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Muhammad Syarifuddin, Kepala Kejati Papua Barat ketika membeberkan perkembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Barang bukti yang disita kemarin masih dalam penyedikan, termasuk puluhan HP. Semua HP yang disita sedang dibawa ke laboratorium di Kejati Kaltim,” ujar Muhammad kepada awak media di Sorong, Senin 16 Juni 2025.

Baca Juga

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

Balapan Liar Marak Selama Ramadan, Satlantas Polres Mimika Amankan Lima Sepeda Motor

Pengirim HP ke Kaltim, kata Kejati, dikarenakan saat ini yang memiliki fasilitas lengkap untuk membongkar dan menelusuri isi dari perangkat HP hanya ada di Kejati Kaltim.

Ia mengatakan bahwa proses analisis perangkat komunikasi itu memakan waktu beberapa hari.

“Satu hari hanya bisa dua unit yang diperiksa, jadi mudah-mudahan minggu ini bisa selesai semua,” pungkasnya.

Setelah ada hasil dari laboratorium, Tim Penyidik akan menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka apabila semua bukti dan hasil analisa sudah lengkap.

Seperti diketahui, pada awal Juni 2025 sebagian besar ruangan di Kantor Setda Kabupaten Sorong yang berlokasi di kawasan Kantor Bupati Sorong digeledah tim Kejati Papua Barat.

Ikut dalam penggedeaan itu, Abun Hasbullah, Asisten Tindak Pidana Khusus, Indra Thimoty, Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus dan Joshua Wanma, Kepala Seksi Penyidikan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menembus Wilayah Pelosok Papua, Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan

Menembus Wilayah Pelosok Papua, Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan

2 Maret 2026
Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

2 Maret 2026
Balapan Liar Marak Selama Ramadan, Satlantas Polres Mimika Amankan Lima Sepeda Motor

Balapan Liar Marak Selama Ramadan, Satlantas Polres Mimika Amankan Lima Sepeda Motor

2 Maret 2026
YPMAK Perkuat Kemandirian UMKM Amungme-Kamoro Lewat Pelatihan Literasi Keuangan

YPMAK Perkuat Kemandirian UMKM Amungme-Kamoro Lewat Pelatihan Literasi Keuangan

2 Maret 2026
Musrenbang Distrik Tembagapura Hasilkan 108 Program, Pendidikan Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Musrenbang Distrik Tembagapura Hasilkan 108 Program, Pendidikan Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

2 Maret 2026
Tiga ABK Luka Serius Ditikam Rekannya, Satu Korban Perut Robek

Tiga ABK Luka Serius Ditikam Rekannya, Satu Korban Perut Robek

2 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    660 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Bupati Mimika ‘Sentil’ Kepala Distrik yang Malas Tugas, Tidak Kerja, Siap Diganti

Bupati Mimika ‘Sentil' Kepala Distrik yang Malas Tugas, Tidak Kerja, Siap Diganti

Perkuat Nasionalisme, Pemkab Mimika Wajibkan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya pada Setiap Hari Kerja

Perkuat Nasionalisme, Pemkab Mimika Wajibkan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya pada Setiap Hari Kerja

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id